Sempat Dipecat Sepihak oleh Kepsek karena Lapor Pungli, Guru SD Bogor Kembali Ngajar Usai Viral
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Nurlayla Ratri
14 - Sep - 2023, 03:07
JATIMTIMES - Sebuah narasi viral beredar di mesia sosial platform X (Twitter) tentang guru SD di Bogor yang dipecat sepihak oleh kepala sekolah. Pemecatan itu dilakukan karena sang guru melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah (Kepsek).
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun X @egoism666 itu, guru honorer bernama Reza yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri 1 Cibeureum mendapatkan tindakan yang tidak adil dari kepala sekolah. Reza dipecat secara sepihak dengan Rujukan Tembusan Surat yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Koordinator Pengawas Kota Bogor, dan Pengawas SDN Cibeureum 1. Surat pemecatan itu sampai kepada saudara Reza pada Selasa (12/9/2023).
Surat pemberhentian yang dilakukan oleh kepsek Sekolah Dasar Negeri 1 Cibeureum. (Foto: X)
Baca Juga : Viral Mall Sunnah, Pusat Perbelanjaan di Kalimantan Barat yang Menjalankan Syariat Islam
"Setelah mendapatkan surat itu Reza berinisiatif menceritakan kepada kawan-kawan Aliansi Koreksi Pendidikan (mahasiswa, masyarakat, dan LBH)," tulis akun tersebut.
Lantas Reza didampingi oleh Aliansi Koreksi Pendidikan berangkat untuk mengadukan Surat Pemberhentian itu kepada Dinas Pendidikan. Karena Reza dan Aliansi Koreksi Pendidikan merasa ada yang janggal dengan surat yang diterima.
Diketahui bahwa beberapa minggu sebelum surat pemecatan diterima, Reza pernah dipanggil lalu dimintai keterangan oleh Inspektorat Daerah Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan Pungli PPDB yang dilakukan oleh kepala sekolah SD tersebut.
Berselang beberapa hari setelah Inspektorat Kota Bogor meminta keterangan dari Reza, Wali Kota Bogor datang mengunjungi sekolah tersebut pada hari dan tanggal (Senin, 04 September 2023) untuk meminta keterangan langsung daripada kepala sekolah.
Dalam video yang diunggah di Instagram akun resmi Wali Kota Bogor dengan durasi konten satu menit 29 detik, kepala sekolah menyatakan mengakui menerima pungutan liar.
"Kasus yang terkuak di video akun instagram resmi Wali Kota Bogor hanyalah bagian dari permukaannya saja...