JATIMTIMES - Sebuah narasi viral beredar di mesia sosial platform X (Twitter) tentang guru SD di Bogor yang dipecat sepihak oleh kepala sekolah. Pemecatan itu dilakukan karena sang guru melaporkan dugaan pungli yang dilakukan oleh kepala sekolah (Kepsek).
Dalam unggahan yang dibagikan oleh akun X @egoism666 itu, guru honorer bernama Reza yang mengajar di Sekolah Dasar Negeri 1 Cibeureum mendapatkan tindakan yang tidak adil dari kepala sekolah. Reza dipecat secara sepihak dengan Rujukan Tembusan Surat yang diarahkan kepada Kepala Dinas Pendidikan Kota Bogor, Koordinator Pengawas Kota Bogor, dan Pengawas SDN Cibeureum 1. Surat pemecatan itu sampai kepada saudara Reza pada Selasa (12/9/2023).
Surat pemberhentian yang dilakukan oleh kepsek Sekolah Dasar Negeri 1 Cibeureum. (Foto: X)
Baca Juga : Viral Mall Sunnah, Pusat Perbelanjaan di Kalimantan Barat yang Menjalankan Syariat Islam
"Setelah mendapatkan surat itu Reza berinisiatif menceritakan kepada kawan-kawan Aliansi Koreksi Pendidikan (mahasiswa, masyarakat, dan LBH)," tulis akun tersebut.
Lantas Reza didampingi oleh Aliansi Koreksi Pendidikan berangkat untuk mengadukan Surat Pemberhentian itu kepada Dinas Pendidikan. Karena Reza dan Aliansi Koreksi Pendidikan merasa ada yang janggal dengan surat yang diterima.
Diketahui bahwa beberapa minggu sebelum surat pemecatan diterima, Reza pernah dipanggil lalu dimintai keterangan oleh Inspektorat Daerah Bogor terkait adanya laporan indikasi atau dugaan Pungli PPDB yang dilakukan oleh kepala sekolah SD tersebut.
Berselang beberapa hari setelah Inspektorat Kota Bogor meminta keterangan dari Reza, Wali Kota Bogor datang mengunjungi sekolah tersebut pada hari dan tanggal (Senin, 04 September 2023) untuk meminta keterangan langsung daripada kepala sekolah.
Dalam video yang diunggah di Instagram akun resmi Wali Kota Bogor dengan durasi konten satu menit 29 detik, kepala sekolah menyatakan mengakui menerima pungutan liar.
"Kasus yang terkuak di video akun instagram resmi Wali Kota Bogor hanyalah bagian dari permukaannya saja. Saudara Reza menuturkan kepada kami bahwa banyak sekali Kasus Maladministrasi, Arogansi (Penyalahgunaan Kekuasaan), serta tindakan indisipliner," ungkap akun tersebut.
Menurut akun tersebut, tidak hanya Reza yang merasakan adanya pelanggaran hingga penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oleh kepala sekolah. Terhitung ada 15 guru lainnya yang juga mengalami hal serupa dengan Reza, meski tidak sampai pada pemecatan.
Namun disebutkan jika para guru tersebut mendapatkan teror berupa Somasi dari pihak kepala sekolah melalui kuasa hukum/pengacaranya. Karena para guru tersebut menyepakati bahwa banyaknya pelanggaran yang dilakukan pada sekolah tersebut.
"Kami berpandangan bahwa kejadian ini sepertinya bukan hanya terjadi di sekolah saudara Reza saja, melainkan ada kemungkinan terjadi pada sekolah lain di Kota Bogor atau mungkin saja di daerah lain di seluruh Indonesia," ujar akun tersebut
"Sebagai penutup jika memang ada pelanggaran serupa ataupun indikasi atau dugaan pelanggaran yang lebih parah, mulailah untuk membangun kesadaran kolektif sebagai bentuk perlawanan sekaligus menguak kebenaran," sambung akun tersebut.
Baca Juga : Kebakaran Kios Mebel di Wajak Catat Kerugian Rp 1 Miliar, 3,5 Jam Api Baru Padam
Sementara itu, dalam video yang dibagikan tampak guru dan siswa di SD tersebut sedih hingga menangis saat melakukan sesi perpisahan dengan guru Reza. Termasuk para wali siswa turut datang ke sekolah untuk menyampaikan perpisahan dengan guru Reza.
Kemudian pada Rabu (13/9/2023) dini hari, akun tersebut menyebutkan jika guru Reza batal dipecat. Itu karena Wali Kota Bogor membatalkan surat pemberhentian guru Reza. Selain itu Wali Kota Bogor juga memberhentikan kepala sekolah dan diberi sanksi.
Dalam video yang dibagikan di Instagram Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarta, tampak ia bertanya kepada para siswa apakah setuju jika guru Reza diberhentikan. Lantas para siswa kompak mengatakan tidak setuju. Termasuk bertanya pendapat soal guru Reza kepada para wali siswa.
"Saya memberhentikan kepala sekolah. Saya minta surat pemecatan pak Reza dibatalkan. Karena pak Reza dibutuhkan di sekolah ini," ungkap Bima Arya, yang disambut dengan tepuk tangan para guru SD tersebut.
Lantas para guru pun menyalami dan memeluk guru Reza karena tak jadi dipecat dari sekolah.
"Ibu Kepala Sekolah bersedia membatalkan pemecatan pak Reza," ungkap Bima Arya disambut tepuk tangan oleh para wali siswa.
Menurut Bima, alasan pemberhentuan Reza tidak berdasar. "Bahkan guru tersebut tidak saja berprestasi tapi juga dicintai anak anak. Hasil pemeriksaan Inspektorat Kota Bogor, terbukti ada pelanggaran yang dilakukan oleh Kepala Sekolah," tulis akun Bima Arya.
"Saya mengeluarkan surat keputusan untuk memberhentikan kepala sekolah dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Untuk Pak Reza bisa kembali mengajar. Kegiatan belajar tidak boleh terganggu," pungkas Bima Arya.