Mahfud MD Duga Ada Dokumen Palsu Kasus Pencucian Uang Rp 349 T, 8 Pegawai Kemenkeu Dipecat

Reporter

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

11 - Sep - 2023, 09:45

Menko Polhukam Mahfud Md. (Foto dari internet)


JATIMTIMES - Menko Polhukam Mahfud MD memberikan penjelasan soal progress terbaru pengusutan kasus pencucian uang Rp 349 triliun. Mahfud mengungkap jika ada 4 klasifikasi penanganan kasus tersebut.

"Hasil temuan ini bahwa ada dari 300 surat yang disampaikan bermasalah ke kementerian di bea cukai atau di Kementerian Keuangan dan perpajakan di bea cukai dan perpajakan itu bisa diklasifikasi menjadi 4," kata Mahfud MD kepada wartawan di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Senin (11/9/2023).

Baca Juga : Jalankan Instruksi Bupati, Lurah Gebang Pertemukan PKL dan UMKM dalam Pentas Seni

Lebih lanjut Mahfud mengatakan ada surat yang sudah selesai diusut, lalu surat yang masih perlu ditindaklanjuti. Kemudian, ada pengusutan surat yang masih berproses dan perlu pendalaman khusus.

"Ada yang sudah diselesaikan, tetapi tidak dilaporkan sesuai dengan Inpres Nomor 2 tahun 2017 sehingga tercatat ini masih bermasalah. Tapi yang kedua ada yang masih harus ditindaklanjuti karena belum selesai. Kemudian ada yang sedang berproses, kalau harus ditindaklanjuti itu menurut catatan kami belum ada tindaklanjut yang benar sehingga perlu ditindaklanjuti lagi. Yang sedang berproses itu sekarang ada di KPK, di Kejaksaan dan di kepolisian, serta berproses di pengadilan. Kemudian ada yang masih perlu pendalaman khusus. Jadi ada empat," tuturnya.

Ia juga membeberkan masalah pada 300 surat di kasus pencucian uang tersebut. Di antaranya dokumen tidak ditemukan, tak otentik hingga fotocopy dan diduga palsu.

"Masalah-masalah yang ditemukan, dokumen dilaporkan tidak ada atau tidak ditemukan. Yang kedua, dokumen tidak otentik, kadang kala hanya berupa fotocopy atau diambil dari google sehingga ini diduga palsu," ujarnya.

"Kemudian ada yang sebenarnya merupakan gabungan antara tindak pidana dan tindakan disiplin administrasi tapi baru diselesaikan di tingkat disiplin. Pidananya tidak ditindaklanjuti, lalu banyak yang tidak mematuhi instrumen teknis yang disediakan oleh dunia internasional mengenai tindak pidana pencucian uang," tambahnya.

Sementara, Ketua Tim Pelaksana Satgas Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Rp 349 triliun, Sugeng Purnomo mengatakan ada 8 laporan yang sudah diselesaikan terkait kasus pencucian tersebut. Sugeng mengatakan 8 pegawai di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah dipecat buntut kasus TPPU...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, mahfud md, pencucian uang, kemenkeu,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette