JATIMTIMES –Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) hanyalah prosedur untuk mencari pemimpin dan bukan Perang Badar.
Hal itu disampaikan oleh Ketua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) KH Ali Makki Zaini yang akrab disapa Gus MakkyKetua Pimpinan Cabang Nahdlatul Ulama (PC NU) KH Ali Makki Zaini yang akrab disapa Gus Makky.
Baca Juga : Menggigil di Ruang Tamu, Pria di Tulungagung Ini Meninggal setelah Dipanggilkan Pak RT
“Jadi Maghrib itu harus sudah selesai semuanya. Tentunya ini melibatkan banyak pihak dan bagaimana memahamkan selesai Pilkades Maghrib ya sudah selesai dan semua bisa menahan diri serta kembali normal lagi,” jelas Gus Makky pada wartawan media ini di kantor PC NU Banyuwangi.
Menurut dia untuk menjaga kondusifitas tersebut peran terpenting adalah para Cakades sendiri, dimana apabila perolehan suaranya tidak nutut harus bisa menerima dan legawa.
Begitu juga sebaliknya bagi calon yang memperoleh perhitungan paling banyak suaranya dan dinyatakan sebagai pemenang agar mampu merangkul peserta yang kalah.
”Pokokya kami meminta drama terakhir Pilkades itu Maghrib harus sudah selesai dan siapa yang dinyatakan menang itulah pemimpin kita dengan segala kelebihan dan kekurangan yang ada,” pungkas Gus Makky.
Dia menambahkan tahapan Pilkades 51 desa di Kabupaten Banyuwang lebih baik dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan biar semua jelas karena situasi yang tidak jelas itu tidak baik untuk warga masyarakat.
Menurut Gus Makky, apabila memungkinkan untuk dilaksanakan tidak bertabrakan dengan aturan hukum dan perundang-undangan. Sebaliknya apabila ada aturan baru yang tidak memperbolehkan Pilkades serentak harus segera disampaikan agar masyarakat tidak terkena efeknya.
Tentunya semua pihak harus berusaha agar apabila Pilkades serentak berlangsung benar-benar dijadikan Pilkades yang bagus. ”Bagus dari sisi penyelenggaraan, dari sisi penerimaan dan bagus dari sisi situasi masyarakat, itu yang paling pokok,” jelas Gus Makky.
Baca Juga : Jalan Sehat Desa Grabagan Tulangan, Bupati Gus Muhdlor Ajak Warga Tetap Guyub Rukun
Sebelumnya diberitakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Banyuwangi saat ini masih dalam tahapan pendaftaran ulang bagi desa-desa yang bakal calon kepala desa (Kades)-nya kurang dari 2 (Dua).
Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Banyuwangi, sampai saat ini ada 4 desa yang Cakadesnya kurang, yaitu; Desa Sukorejo Kecamatan Bangorejo, Desa Bayu Kecamatan Songgon, Desa Sepanjang Kecamatan Glenmore dan Desa Aliyan Kecamatan Rogojampi.
“Jadi tidak ada calon tunggal mas, minimal dua dan maksimal 5 calon. Bagi desa yang Cakadesnya lebih dari 5 maka akan ada tes lanjutan. Metode yang digunakan berdasarkan rangking dengan memperhatikan usia, tingkat pendidikan, pengalaman diperintahan dan ujian tulis sehingga nanti ditetapkan 5 calon,” jelas Ahmad Faisol.