Satpol PP Beri Waktu 42 Hari untuk Peserta Kirimkan Video Lomba SAK-RT
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
08 - Sep - 2023, 01:35
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dengan JatimTIMES Network memberikan waktu 42 hari kepada peserta untuk pengiriman video Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) 2023.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Teddy Wiryawan menyampaikan, bahwa untuk jadwal rangkaian kegiatan Lomba SAK-RT 2023 yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 telah disepakati bersama. Yakni antara tim dari Satpol PP Kabupaten Malang, JatimTIMES Network, serta para Sekretaris Kecamatan dari 33 Kecamatan di Kabupaten Malang.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya