Satpol PP Beri Waktu 42 Hari untuk Peserta Kirimkan Video Lomba SAK-RT
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
A Yahya
08 - Sep - 2023, 01:35
JATIMTIMES - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang dengan JatimTIMES Network memberikan waktu 42 hari kepada peserta untuk pengiriman video Lomba Solidaritas Aman Keluarga Rukun Tetangga (SAK-RT) 2023.
Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat Teddy Wiryawan menyampaikan, bahwa untuk jadwal rangkaian kegiatan Lomba SAK-RT 2023 yang menggunakan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Tahun 2023 telah disepakati bersama. Yakni antara tim dari Satpol PP Kabupaten Malang, JatimTIMES Network, serta para Sekretaris Kecamatan dari 33 Kecamatan di Kabupaten Malang.
Baca Juga : Bacakades Empat Desa di Banyuwangi Belum Memenuhi Syarat, Pendaftaran Diperpanjang
"Berdasarkan rapat kesepakatan dengan sekcam, kita mulai pengumpulan video tanggal 11 September dan terakhir 22 Oktober," ungkap Teddy di Gedung G Pendapa Agung Kabupaten Malang, Kamis (7/9/2023).
Menurutnya, 42 hari merupakan waktu yang cukup bagi masyarakat untuk membuat sebuah video kondisi wilayahnya masing-masing. Mulai dari kondisi lingkungan yang bersih, kegotong-royongan, peningkatan ekonomi, penguatan komunikasi, kreativitas serta ketentraman dan ketertiban umum.
"Kita kasih waktu cukup lama satu bulan untuk mereka bisa membuat suatu karya yang itu bisa mewakili indikator-indikator yang sudah kita sampaikan kepada mereka," ujar Hendra.
Nantinya, para peserta juga harus memerhatikan beberapa persyaratan wajib, yakni maksimal video berdurasi tiga menit; diunggah pada platform yang dimiliki, seperti YouTube, Instagram, Facebook dan Twitter atau X.
Selain itu, masing-masing narasi atau caption pada unggahan video diwajibkan untuk menambahkan beberapa tagar dan akun media sosial. Di antaranya #HUTKabupatenMalang1263; #LombaSAK-RTKabMalang; #LombaSak-RT2023; dan #MalangMakmur, serta tag tiga akun Instagram. Yakni Satpol PP Kabupaten Malang, JatimTIMES, dan Pemkab Malang.
"Nanti dari tim kami Satpol PP dan JatimTIMES akan melihat mana video yang dikirim oleh masing-masing peserta RT yang memang itu dari sisi estetika, etika, dan pengemasannya menarik. Dan itu kondisi riil di lapangan saat itu juga, sehingga tidak ada rekayasa apapun," terang Teddy...