Bacakades Empat Desa di Banyuwangi Belum Memenuhi Syarat, Pendaftaran Diperpanjang

Reporter

Nurhadi Joyo

Editor

Yunan Helmy

08 - Sep - 2023, 04:15

Ahmad Faisol, plt kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Banyuwangi. (foto; Nurhadi Baanyuwangi TIMES)

JATIMTIMES - Pemilihan kepala desa (pilkades) serentak 51 desa di Kabupaten Banyuwangi saat ini masih dalam tahapan pendaftaran ulang bagi desa-desa yang bakal calon kepala desa (kades)-nya kurang dari 2.

Menurut Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) kabupaten Banyuwangi Ahmad Faisol sampai saat ini ada 4 desa yang cakadesnya kurang syarat. Yaitu; Desa Sukorejo di Kecamatan Bangorejo, Desa Bayu di Kecamatan Songgon, Desa Sepanjang di Kecamatan Glenmore, dan Desa Aliyan di Kecamatan Rogojampi.

Baca Juga : Rekayasa Lalin di Buk Gluduk Berhasil Turunkan Tingkat Kejenuhan Lalu-Lintas

“Jadi tidak ada calon tunggal mas, minimal dua dan maksimal  5 calon...



Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Pilkades, Banyuwangi,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat