Rafael Alun Akan Ajukan Eksepsi, Ini Aset Lengkap Hasil Pencucian Uangnya

30 - Aug - 2023, 09:59

Rafael Alun Trisambodo. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Mantan Pejabat Ditjen Pajak Kementerian Keuangan, Rafael Alun Trisambodo, didakwa menerima gratifikasi Rp 16,6 miliar dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) sampai Rp 100 miliar. Rafael Alun langsung melawan dengan mengajukan nota keberatan atau eksepsi.

"Hasil diskusi dengan klien kami, kami akan mengajukan eksepsi," kata penasihat hukum Rafael Alun di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (30/8/2023).

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Rafael Alun, pencucian uang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat