Siswi Hamil Korban Pencabulan di Jember Masih Bisa Melanjutkan Sekolah Sampai Lulus

Reporter

Moh. Ali Mahrus

Editor

A Yahya

27 - Aug - 2023, 12:21

Ustad Ali saat ditemui wartawan JATIMTIMES di rumahnya (foto : Moh. Ali Makrus / Jember TIMES)

JATIMTIMES - Yayasan yang juga lembaga pendidikan tempat Kencur (bukan nama sebenarnya), yang merupakan korban pencabulan yang dilakukan oleh SUP (28) warga Ledokombo, Kabupaten Jember, angkat bicara mengenai kelanjutan pendidikan Kencur.

Ustad Ali yang juga ketua Yayasan tempat sekolah dimana Kencur selama ini belajar, masih menerima korban untuk bisa melanjutkan sekolahnya hingga lulus MTs. Hal ini disampaikan ustad AL saat ditemui wartawan dirumahnya, terkait kasus yang menimpa Kencur.

Baca Juga : Kemenag Angkat Bicara soal Siswa MTs Meninggal Dunia akibat Dipukul Teman

"Kami merasa prihatin dengan nasib yang dialami korban, selama ini kotban sekolah umum dan juga mengajinya disini, anaknya memang cantik, pendiam dan juga pintar, kami sudah lama mendengar kejadian ini, dan yang bersangkutan kami biarkan untuk tetap sekolah, dan tidak dikeluarkan," ujar Ustad Ali saat ditemui di rumahnya.

Menurut Ali, korban mulai tidak masuk sekolah, saat hamil 4 bulan, tidak masuk sekolah bukan karena dikeluarkan oleh pihak sekolah, akan tetapi atas kemauan sendiri. "Korban tidak masuk sekolah sekitar setelah lebaran, mungkin karena hamil dan malu dengan teman temannya, terus gak sekolah," ujar Ali.

Bahkan Ali bersama istrinya menjenguk korban di rumahnya dan menguatkan mental korban, jika korban masih bisa sekolah. "Kami selaku pengurus Yayasan, pernah ke rumah korban,  keinginan korban untuk terus sekolah cukup besar, sehingga kami sampaikan kepada korban, kalau korban masih bisa melanjutkan sekolahnya Sampai lulus MTs, mungkin setelah anaknya nanti lahir, korban akan melanjutkan sekolah lagi disini," ujarnya

Ali tidak memungkiri, jika selama ini korban dalam pelajaran paling menonjol di sekolahnya, dan selalu rangking, selain itu, juga memiliki beberapa prestasi lainnya, yakni pintar bermain Tanoker (egrang) dan juga baris berbaris.

"Prinsip kami mau menerima korban sekolah kembali, karena kejadian ini bukan kemauan korban, saat korban berprestasi selalu disanjung, namun ketika terkena musibah seperti ini kami juga harus hadir, jangan lantas mengucilkan, kasian mas, saat ini bagi kami yang penting korban dan janin yang dikandungnya sehat," jelasnya.

Hal yang sama juga disampaikan oleh UD, teman satu kelas korban, menurut UD, korban memang pintar sejak duduk di kelas 1, meski tidak selalu rangking 1, tapi selalu di 3 besar nilai rapotnya.

"Kalau pintarnya ya pintar, tapi bukan pada pelajaran tertentu, kalau bahasa inggrisnya masih lebih bisa saya, tapi memang ia kalau gak rangking 1 ya rangking 2," ujar UD.

Hal lain mengenai kasus yang kini menjadi perhatian serius aparat Kepolisian dari kasus pencabulan adalah, adanya informasi yang menyebutkan, sebuah video pemerkosaan yang dialami korban beredar di masyarakat.

Baca Juga : Sejarah Gelar 'Andi' Dalam Masyarakat Bugis, Ciptaan Misonaris Belanda untuk Bangsawan Khusus

Dari penelusuran yang dilakukan media ini, video pemerkosaan tersebut, sejauh ini masih rumor, dan belum ada yang melihat secara langsung, hal ini disampaikan oleh masyarakat setempat.

"Kalau video yang katanya pemerkosaan terhadap korban, memang ada info seperti itu, cuma kami belum pernah melihat, yang beredar justru ijab kabul antara korban dengan SUP yang kini ditahan di Polres, makanya warga sempat heran, kalau sudah nikah siri, kenapa dilaporkan?, " ujar AM.

AM juga menjelaskan, bahwa dirinya paham betul dengan orang tua korban, di mana ayah korban selama ini bekerja mencari rongsokan, dan ibunya bekerja mencari sisa sisa padi di sawah, sehingga dirinya menduga ada pihak-pihak yang mencoba mengambil keuntungan dari kasus ini.

"Saya tau EK (orang tua korban), dari kasus ini, dugaan saya ada pihak-pihak yang mencoba mencari keuntungan, kata beberapa orang, ada oknum yang mencoba memeras SUP, karena tidak berhasil, oknum tersebut memanfaatkan korban untuk didorong lapor ke polisi, hingga akhirnya berujung pada kasus pemerasan," ujar AM.

Seperti diketahui, SUP (28) pria yang sudah memiliki istri dan anak ini, diamankan oleh Polres Jember, atas laporan pencabulan dan persetubuhan terhadap Kencur hingga hamil dan sudah ditetapkan sebagai tersangka

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, polisi menjerat tersangka dengan pasal 81 Jo Pasal 76D UU RI No 17 Tahun 2916 tentang perlindungan anak dan terancam penjara 15 tahun. (*) 


Topik

Peristiwa, kabupaten jember, korban penabulan, ,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat