MA Anulir Vonis Bebas Dua Terdakwa Polisi Kasus Tragedi Kanjuruhan, Keluarga Korban Buka Suara

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Dede Nana

25 - Aug - 2023, 03:08

Kholifah saat menunjukkan foto almarhumah anaknya yang tiada saat Tragedi Kanjuruhan (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Keluarga korban Tragedi Kanjuruhan memiliki secercah harapan terkait keadilan yang selama ini diharapkan. Dimana Mahkamah Agung (MA) menganulir vonis bebas terhadap dua terdakwa polisi.

MA menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada mantan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi. Selain itu, eks Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis 2,5 tahun penjara.

Baca Juga : Viral Mobil Aparat di Kalbar Rusak Parah Akibat Diamuk Massa, Ini Duduk Perkaranya

Vonis anulir setidaknya menjadi angin segar bagi salah satu keluarga korban yang selama ini terus mengidamkan keadilan. Salah satu ibu korban, Kholifah (54) berharap para pelaku dapat dihukum setimpal dan sesuai prosedur yang berlaku.

“Bersyukur, pemerintah mau menanggapi kita-kita ini dari keluarga korban. Mudah-mudahan dihukum dengan sesuai prosedur, perbuatannya, jadi enggak enak-enak dibebaskan,” kata Kholifah, Kamis (24/8/2023).

Kholifah sempat mengutarakan kekecewaannya soal pernyataan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Surabaya yang menyatakan penyebab meninggalnya korban Tragedi Kanjuruhan karena gas air mata tertiup angin.

Sejauh ini, Kholifah masih aktif ikut kegiatan-kegiatan menyuarakan keadilan bersama penyintas dan keluarga korban Tragedi Kanjuruhan. Kegiatan yang diikuti seperti doa bersama setiap Kamis di Stadion Kanjuruhan.

Baca Juga : Melawan Polisi, Timah Panas Lumpuhkan Komplotan Jambret

Selain itu, Kholifah setiap hari masih ke makam anak ketiganya tersebut. “Setiap hari ke makam, habis salat dhuha, sore habis salat ashar, kecuali hujan, hampir setahun tapi enggak bisa lupa, ikhlas tapi enggak bisa lupa,” kata Kholifah.

Sebagai informasi, Ketua Majelis Hakim Agung Prof Surya Jaya dengan anggota Hakim Agung Brigjen TNI (Purn) Hidayat Manao dan Hakim Agung Jupriyadi menyatakan putusan anulir vonis bebas yang ada pada Rabu (23/8/2023) malam...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, tragedi kanjuruhan, mahkamah agung, vonis terdakwa kanjuruhan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette