Banyak Nama Tercoret, KPU Pastikan DCS Kota Blitar Hanya 285 Orang

Reporter

Aunur Rofiq

Editor

A Yahya

22 - Aug - 2023, 03:30

Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam


JATIMTIMES- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar dipastikan secara resmi telah menyelesaikan tahapan akhir verifikasi administrasi bakal calon legislatif (Bacaleg).  Tahap akhir verifikasi administrasi telah diselesaikan KPU Kota Blitar  pada Jumat (18/8/2023), sekitar pukul 16.00 WIB.

Ketua KPU Kota Blitar Choirul Umam mengatakan, setelah selesai verifikasi administrasi, KPU Kota Blitar langsung  mengumumkan hasil Daftar Caleg Sementara (DCS) ke publik mulai Sabtu (19/8/2023). Pengumuman ini akan disosialisasikan hingga tanggal 23 Agustus 2023.

Baca Juga : Akan Direnovasi, Kandang Ayam di Blitar Terbakar hingga Rata dengan Tanah

"Pencermatan hasil DCS  kita umumkan sampai tanggal 23 Agustus.  Setelah itu dalam masa pengumuman kami dari KPU akan menunggu tanggapan dari masyarakat," kata Umam, Senin (21/8/2023).

Umam menambahkan, hasil akhir verifikasi DCS ini jumlah Bacaleg di Kota Blitar hanya tersisa 285 orang. Sebelumnya ada 360 Bacaleg, kemudian pada verifikasi administrasi masa perbaikan berkurang jadi 324. Kemudian pada tahap akhir atau masa pencermatan berkurang lagi hingga hanya tersisa 285 Bacaleg saja.

“Hasil akhir ada 285 bacaleg. Juga ada saru partai politik yang sama sekali tidak mengirimkan calon atau bacalegnya. Sementara jumlahnya awalnya 360 terus kemudian dalam masa verifikasi administrasi  ada masa perbaikan.  Kemudian jadi 324 kemudian pada tahap akhir jadi 285 Bacaleg," terangnya.

Lebih lanjut Umam menyampaikan, KPU Kota Blitar sebelumnya mencoret bacaleg yang berstatus BMS (belum memenuhi syarat). Sesuai aturan yang berlaku, mereka seharusnya melakukan perbaikan persyaratan administrasi melalui partai politik. Namun banyak dari nama-nama tersebut yang tidak melakukan perbaikan sehingga akhirnya dicoret oleh KPU.

Baca Juga : 27 Tahun Kelola Air Secara Ilegal, PDAM Tirta Penataran Blitar Disomasi

“Untuk pencoretan bacaleg, kami dari KPU memastikan telah melibatkan partai politik dari masing-masing Bacaleg.Namun kami tidak tahu apakah bacaleg yang tidak melakukan perbaikan persyaratan administrasi itu memang sengaja melakukannya agar dicoret. Bisa jadi memang demikian," pungkasnya.


Topik

Politik, Choirul-umam, KPU kota Blitar, caleg kota Blitar,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.



cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette