27 Tahun Kelola Air Secara Ilegal, PDAM Tirta Penataran Blitar Disomasi
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
22 - Aug - 2023, 02:31
ATIMTIMES - Pengelolaan pemerintahan di Kabupaten Blitar terindikasi semakin amburadul. Terkini, PT. Kemakmuran Swarubuluroto menyomasi Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Penataran Kabupaten Blitar. Somasi ini dilayangkan setelah PDAM Tirta Penataran diduga telah melakukan penguasaan, pemanfaatan dan pengelolaan air secara ilegal di lahan milik PT. Kemakmuran Swarubuluroto.
PT. Kemakmuran Swarubuluroto mengklaim, penguasaan, pemanfaatan dan pengelolaan air oleh PDAM tersebut dilakukan sejak 1996 sampai sekarang atau kurang lebih 27 tahun. Pengelolaan air oleh PDAM itu juga dilakukan tanpa adanya izin atau perjanjian kerjasama dengan PT...
Baca Selengkapnya