Segini Jadinya Gaji PNS yang Naik 8 Persen di 2024
Reporter
Binti Nikmatur
Editor
Yunan Helmy
20 - Aug - 2023, 11:15
JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS mulai 2024. Hal itu dilakukan sebagai upaya reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan para abdi negara.
"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi, dikutip video CNBC Indonesia pada Rabu (16/8/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya