Segini Jadinya Gaji PNS yang Naik 8 Persen di 2024 

Reporter

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

20 - Aug - 2023, 11:15

PNS saat upacara. (Foto: Google)

JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mengumumkan kenaikan gaji PNS mulai 2024. Hal itu dilakukan sebagai upaya reformasi birokrasi dan perbaikan kesejahteraan para abdi negara. 

"RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji untuk ASN pusat, daerah, TNI, Polri sebesar 8 persen dan kenaikan untuk pensiunan sebesar 12 persen," kata Jokowi, dikutip video CNBC Indonesia pada Rabu (16/8/2023). 

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Gaji PNS, Pemerintahan Jokowi, PNS, gaji,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat