Presiden Berencana Naikkan Gaji ASN 8 Persen, Bupati Malang: Kalau Ada Perintah dari Pusat, Kita Siap
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Aug - 2023, 03:36
JATIMTIMES - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) berencana menaikkan gaji para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) TNI/Polri sebesar delapan persen dan uang pensiun akan dinaikkan sebesar 12 persen di tahun 2024 mendatang.
Hal ini bertujuan untuk meningkatkan kerja para aparatur pemerintah di masing-masing instansi. Selain itu, dengan rencana kenaikan gaji dan uang pensiun tersebut, diharapkan dapat meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya