Tersangka Persetubuhan di Masjid di Tulungagung Akui Menyesal, Ini yang Terjadi
Reporter
Anang Basso
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
16 - Aug - 2023, 05:05
JATIMTIMES - Selain MDS (24) warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung kota, sebenarnya polisi juga menetapkan tersangka lain dalam aksi dugaan persetubuhan di atas atap masjid di Tulungagung. Namun karena satu tersangka masih di bawah umur, polisi tidak merilis didepan awak media, Selasa (15/8/2023).
Tersangka yang dimaksud masih berusia 15 tahun dan merupakan teman tersangka MDS. Sedangkan dua korban juga masih berusia belasan tahun atau masuk dalam kategori anak yang harus dilindungi identitasnya.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya