Tersangka Persetubuhan di Masjid di Tulungagung Akui Menyesal, Ini yang Terjadi

16 - Aug - 2023, 05:05

Tersangka MDS saat di Reskrim Polres Tulungagung (Foto: Anang Basso/ Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Selain MDS (24) warga Kelurahan Sembung, Kecamatan Tulungagung kota, sebenarnya polisi juga menetapkan tersangka lain dalam aksi dugaan persetubuhan di atas atap masjid di Tulungagung. Namun karena satu tersangka masih di bawah umur, polisi tidak merilis didepan awak media, Selasa (15/8/2023).

Tersangka yang dimaksud masih berusia 15 tahun dan merupakan teman tersangka MDS. Sedangkan dua korban juga masih berusia belasan tahun atau masuk dalam kategori anak yang harus dilindungi identitasnya.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Persetubuhan, pemerkosaan, pencabulan anak, pelecehan anak, tulungagung,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat