Jelang Penetapan Bacaleg, KPU Kota Blitar Cermati DCS
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
09 - Aug - 2023, 12:42
JATIMTIMES - Tahapan pemilu di Kota Blitar terus berlanjut. Terkini, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Blitar mulai melakukan pencermatan daftar caleg sementara (DCS) Pemilu 2024.
Komisioner KPU Kota Blitar Divisi Teknis Hernawan Miftakhul Khabib menyampaikan, pencermatan ini merupakan tahapan terakhir sebelum KPU mengumumkan penetapan DCS. Penetapan DCS akan dilakukan KPU Kota Blitar pada 19 Agustus 2023.
Baca Juga : Patih Djojodigdo, Putra Kulonprogo yang Tampil Gagah Sebagai Bapak Pembangunan Blitar
"Jadi pencermatan ini adalah tahapan terakhir setelah selesainya verifikasi administrasi perbaikan," jelas Khabib, Selasa (8/8/2023).
Khabib menambahkan, dalam pencermatan DCS ini, partai politik yang sudah yakin dengan daftar Bacalegnya datanya akan dikunci oleh KPU. Sementara jika ada partai politik yang hendak melakukan perubahan, KPU meminta partai politik tersebut untuk mempersiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan.
“Sebelum pengumuman DCS ini adalah tahapan terakhir. Oleh sebab itu dokumen yang dimasukkan ke KPU oleh partai politik harus sudah dalam kondisi final," tegasnya.
Sebelum tahap pencermatan, KPU Kota Blitar juga telah melakukan tahapan verifikasi administrasi perbaikan. Setelah selesai, hasilnya diserahkan ke partai politik. Dalam tahapan verifikasi administrasi perbaikan tersebut, jumlah bacaleg di Kota Blitar dipastikan berkurang sebanyak 24 orang. Awalnya bacaleg di Kota Blitar berjumlah 360 orang dan kini berjumlah 336 orang.
Baca Juga : Heboh Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Diwajibkan Daftar Pinjol oleh DEMA, Begini Klarifikasi Rektornya
“Berita acara hasil verifikasi administrasi perbaikan daftar bacaleg sudah kami serahkan kepada partai politik," pungkasnya...