free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Heboh Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Diwajibkan Daftar Pinjol oleh DEMA, Begini Klarifikasi Rektornya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : A Yahya

08 - Aug - 2023, 16:55

Placeholder
Pernyataan resmi Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta. (Foto: Instagram)

JATIMTIMES - Belum lama ini Dewan Eksekutif Mahasiswa (DEMA) UIN Raden Mas Said Surakarta tengah menjadi sorotan publik. Hal itu lantaran adanya rangkaian Pengenalan Budaya dan Akademik (PBAK) 2023 yang mewajibkan mahasiswa baru (maba) mendaftar aplikasi pinjaman online (pinjol). 

Klaim DEMA kewajiban maba untuk mendaftar aplikasi pinjol itu guna mencari sponsor acara Festival Budaya. Di mana sistem kerjanya adalah sponsor yang diterima DEMA dihitung berdasarkan akun mahasiswa yang sudah aktif mendaftar di tiga aplikasi Pinjol. 

Tiga marketplace pinjaman online yang bekerjasama dengan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta. (Foto: Instagram)

Tiga marketplace pinjaman online yang bekerjasama dengan DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta. (Foto: Instagram)

Baca Juga : Melepas Hijab demi Pekerjaan, Bolehkah? Ini Penjelasan Buya Yahya

Dari 3000 maba yang sudah mendaftar disebutkan jika 1000 di antaranya tidak lolos. Artinya ada 2000 maba yang datanya sudah terdaftar di aplikasi pinjol. 

Menanggapi hal itu, Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta pun buka suara. Pihaknya menyebutkan jika sponsorship kegiatan Festival Budaya bukan bagian dari kegiatan PBAK. 

Berikut ini pernyataan lengkap Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta terkait PBAK 2023, dikutip Instagram resmi UIN Raden Mas Said Surakarta:

"Assalamu’alaikum wr wb. Dalam menanggapi berita yang berkembang di media massa dan media sosial terkait dengan masalah sponsorship kegiatan festival budaya yang dikaitkan dengan PBAK UIN Raden Mas Said Surakarta, maka pimpinan telah melakukan langkah-langkah yang periu sebagai benkut: 

1. Pelaksanaan PBAK sudah diatur dalam peraturan Dirjen Pendidikan Isiam Nomor 4962 Tahun 2016 tentang Pedoman Umum Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan peda Perguruan Tinggi Keagamaan Islam dan Keputusan Rektor LAIN Surakarta Nomor 295 Tahun 2017 tentang Pedoman Umum PBAK Pada IAIN Surakarta. 

2. Pelaksanaan PBAK UIN Raden Mas Said Surnkarta sudah dianggarkan dan dibiayai oleh kampus, 

3. Kegiatan Festival Budaya yang dilakukan oleh DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta tidak ada kaitannya dengan PBAK dan dilaksanakan di luar jadwal PBAK. 

Baca Juga : Merasa Dianggap Sampah, Anak Punk Mengamuk di Toko Madura

4. DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta melangkah sendiri dalam melekukan penggalangan dana sponsorship dan tidak melaporkan terlebih dahulu kepada pimpinan universitas. 

5. Pimpinan telah melakukan pemanggilan dan teguran terhadap DEMA dan SEMA UIN Raden Mas Said Surakarta untuk membatalkan kerjasama dengan pihek-pihak yang berpotensi merugikan lembaga dan mahasiswa dalam waktu 1 x 24 jam. 

6. Jika terjadi pelanggaran dalam praktik pencarian sponsorsip oleh DEMA den SEMA, akan diselesaikan oleh Dewan Kode Etik Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta. 

Demikian pernyataaan yang telah ditandatangani oleh Rektor UIN Raden Mas Said Surakarta Prof Dr H Mudofir SAg MPd. Dalam poin keenam, disimpulkan jika DEMA dan SEMA terancam Drop Out jika terbukti melanggar dalan praktik sponsorsip. 

Sementara itu di akun Instagram DEMA UIN Raden Mas Said Surakarta, juga menyatakan telah membatalkan kerjasama dengan tiga marketplace pinjaman online. Namun diketahui jika data 2000 maba telah terdaftar di tiga marketplace tersebut. 


Topik

Peristiwa UIN Raden Mas Said Surakarta maba wajib daftar pinjol prof mudofir



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

A Yahya