Diperiksa Terkait Kasus TPPU, Bareskrim Sebut Dana BOS Ponpes Al-Zaytun Mengalir ke Rekening Panji Gumilang
Reporter
Mutmainah J
Editor
Dede Nana
08 - Aug - 2023, 09:07
JATIMTIMES - Dittipideksus Bareskrim Polri telah memeriksa pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang, terkait kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Usai pemeriksaan itu, Bareskrim menduga ada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Ponpes Al-Zaytun mengalir ke rekening pribadi Panji Gumilang.
"Jadi masih didalami terkait dana BOS, tetapi dana BOS tersebut ada yang mengalir ke rekening pribadi APG (Panji Gumilang)," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan di gedung Bareskrim Polri, Selasa (8/8/2023), dikutip dari detik.
Baca Juga : Rayakan Kemerdekaan, Puluhan Penyelam Free Diver Kibarkan Bendera Merah Putih di Bawah Laut Situbondo
Selanjutnya, Whisnu mengatakan Panji telah menyampaikan semua transaksi yang diketahuinya. "Tidak ada (bantahan). Dia menyampaikan semua transaksi sepengetahuan beliau," ungkap Whisnu.
Lebih jauh Whisnu mengatakan Panji Gumilang memiliki jabatan Ketua Dewan Pembina Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) yang menaungi Al-Zaytun. Dia mengatakan Panji Gumilang menyatakan bertanggung jawab atas semua transaksi di yayasan tersebut.
"Jadi, kami melakukan proses pendalaman terhadap saudara Panji Gumilang, dia mengatakan bahwa sebagai Ketua Dewan Pembina beliau bertanggung jawab terkait dengan semua transaksi keuangan di Yayasan Pesantren Indonesia," katanya.
Whisnu mengungkap, pihaknya akan melakukan gelar perkara kasus TPPU Panji Guilang pekan ini. Terkait dugaan aliran dana mengalir ke keluarga Panji Gumilang, juga akan diusut pihaknya.
"Namanya TPPU pasti nanti keterkaitan. Nanti kita hasil penyidikan apakah nanti ke keluarganya, ke anaknya itu nanti hasil proses penyidikan," katanya.
Seperti yang sudah diketahui, dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), korupsi hingga penggelapan oleh Panji Gumilang terkait pengelolaan keuangan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana zakat di Ponpes Al Zaytun. Bareskrim juga telah melakukan koordinasi dan diskusi dengan tim dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi (PPATK) hingga ahli TPPU.
Baca Juga : Baca Selengkapnya