Sudah Berubah, Ujian Praktik SIM C di Satlantas Polresta Mojokerto Dijamin Lebih Mudah
Reporter
Abdullah M
Editor
A Yahya
08 - Aug - 2023, 06:15
JATIMTIMES - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan Korlantas Polri untuk melakukan evaluasi terhadap praktik uji SIM. Ini terkait banyaknya keluhan masyarakat terkait sulitnya proses pembuatan SIM C.
Kapolri juga memerintahkan Korlantas untuk membantu masyarakat dalam memudahkan proses mendapatkan SIM. Salah satunya dengan menerbitkan buku panduan ujian teori untuk SIM A dan C.
Baca Juga : Heboh Maba UIN Raden Mas Said Surakarta Diwajibkan Daftar Pinjol oleh DEMA, Begini Klarifikasi Rektornya
Dengan adanya intruksi tersebut, Korlantas Polri menerbitkan keputusan untuk mengubah sirkuit ujian praktik pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM), untuk seluruh jajaran polres se-Indonesia khususnya polres jajaran Polda Jatim untuk penerbitan SIM C agar di permudah.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kapolresta Mojokerto AKBP Wiwit Adisatria menjelaskan tindak lanjut tersebut untuk mempermudah masyarakat mendapatkan SIM C dengan menghilangkan ujian angka 8. Sirkuit yang awalnya berupa angka 8 dan zigzag kini berubah menjadi lintasan huruf S atau kombinasi huruf S dengan jalur lain yang berada di Satpas Prototype Satlantas Polresta Mojokerto.
Sesuai arahan Korlantas Polri tersebut, Satpas Polresta Mojokerto telah menyiapkan lintasan terbaru untuk ujian SIM bagi masyarakat. Lintasan terbaru tersebut sudah disiapkan sejak akhir pekan lalu.
Sementara itu Kasat lantas Polresta Mojokerto, AKP Muhamad Puteh Rinaldi menambahkan bahwa dengan berubahnya sirkuit untuk ujian praktik SIM roda dua diharapkan pengurusan SIM roda dua menjadi lebih mudah. “Salah satu mata ujian yaitu lintasan huruf S ini agar masyarakat bisa lebih mudah memiliki SIM C untuk roda dua.,” ucapnya.
Selain itu, lintasan terbaru ini juga sudah mengakomodasi empat materi ujian praktik. “Lintasan baru ini juga memiliki empat materi uji praktik,” kata Puteh.
Dengan semakin ringkasnya uji praktik pembuatan SIM C untuk roda dua, Puteh berharap masyarakat semakin sadar untuk memiliki dokumen kelengkapan berkendara yaitu SIM. Dengan lengkapnya dokumen berkendara, masyarakat tidak perlu was-was dan khawatir saat sedang mengemudikan kendaraan...