JATIMTIMES - Vokalis band Radja, Iandhika Mulya Ramadhan atau Ian Kasela, mendapat somasi dan dituntut Rp 20 miliar dari Rival Achmad Labbaika atau Ipay, pencipta lagu “Cinderella.” Somasi dilayangkan Ipay pada 25 Juli 2023 lewat kuasa hukumnya, Minola Sebayang lantaran diduga Radja menambahkan nama Ian sebagai pencipta lagu “Cinderella”.
Ipay sendiri mengaku hanya dialah pencipta lagu “Cinderella" dan Ian Kasela tidak ikut menciptakan lagu tersebut. Terkait hal itu, Ipay secara eksklusif membongkar semua fakta mengenai somasinya pada Ian di kanal podcast Anji.
Baca Juga : Merasa Dianggap Sampah, Anak Punk Mengamuk di Toko Madura
Dalam kesempatan itu, Anji mempertanyakan terkait kontrak antara Ipay dan juga Ian Kasela. "Tunggu tunggu, jadi begini lagu Cinderella itu lagu lo tunggal lu bilang kalau ada kontrak Oke kalau nggak nggak tapi tiba-tiba lagu itu dirilis tanpa persetujuan loh lalu ditulis Namanya Ian Kasela penciptanya," kata Anji mengawali, dikutip pada Selasa,(8/8/2023).
Ipay lalu menjelaskan mengenai lagunya yang tiba-tibanya diakui penciptaannya oleh Ian Kasela. "Ian Kasela dalam- dan itu ditulis di album Oke di album kedua by kaset maupun CD dan setiap mereka tampil di TV maupun di Album ketiga dan kapan gua memberikan maksudnya kapan dia buat tanda tangan kontrak dan itu lagu secara publik," ugkap Ipay.
"Terus yang Gue denger juga kalau nggak salah ada di berita bahwa didaftarkan ke lembaga manajemen kolektif atas nama dia," lanjutnya.
Mendengar hal itu, Anji terlihat cukup kaget. Ia lantas mengaku tidak habis pikir atas apa yang telah dilakukan Ian Kasela. "Atas nama, nanti dulu deh Oh enggak habis pikir sih maksudnya kalau ini beneran terjadi ini adalah salah satu skandal terbesar dalam urusan hak cipta," kata Anji.
"kalau buat gua simpel sih sebenarnya Bro bukan itu tertulis Ipay artinya lmk atau lmkn atau siapapun itu akan menanyakan siapa itu siapa ya dengan begitu yaitu moral, betul dong. nah setidaknya waktu itu terdaftar ada data gua yang mereka minta juga dong oke Atau malah ngilangin gua, tanyakan justru atau lmk malah berpikir siapa aja yang masuk silakan Siapa yang bertanggung jawab dan mendatangkan hadir di depan mata dia ke dia aja duitnya tanpa harus tahu siapa yang lain segitu sistem negara ini Oke," sambung Ipay.
Anji lalu menegaskan jika Ipay tidak mendapatkan apa-apa dari lagu 'Cinderella' yang telah diambil alih oleh Ian Kasela itu. "udah jelas hak ekonomi lu enggak dapat dong," kata Anji.
Baca Juga : Materi Ujian SIM C di Kota Malang Berubah, Nggak Perlu Lagi Lewat Lintasan Angka 8
Ipay lalu membenarkan hal itu. Ipay juga mengungkap, lagunya telah berulang kali masuk soundtrack dan juga iklan sehingga tuntutan Rp 20 M itu ia layangkan untuk Ian Kasela.
"Sudah jelas kalau hak ekonomi enggak dapat makanya sampai ada tuntutan 20 m yang cukup besar ya cukup pertimbangannya udah dikejar tahun 2000 karena itu pernah jadi soundtrack oke itu pernah jadi iklan dibawakan manggung di mana-mana dan dirilis di rilis kembali beberapa kali rilis mulai di kaset CD itu ada YouTube tidak mendapatkan apa-apa sama sekali sama sekali dan terakhir dia menuliskan sekian Kasela Guanya udah enggak ada," pungkas Ipay.
Sebagai informasi, menurut pengakuan Ipay, dirinya menciptakan lagu Cinderella sejak tahun 1996 dan merekam lagu tersebut sebagai demo bersama Fresh Band di tahun 1998.
Radja kemudian memasukkan lagu Cinderella pada album "Langkah Baru" 2004. Diduga, Radja tak mencantumkan nama Rival sebagai satu-satunya pencipta lagu "Cinderella". Hingga kini kasus tersebut terus bergulir dan belum menemukan solusi yang pas untuk menyelesaikannya.