Ketua DPRD Kabupaten Malang: Pendidikan hingga Infrastruktur Masih Jadi Prioritas di 2024
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Dede Nana
05 - Aug - 2023, 11:04
JATIMTIMES - Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) Kabupaten Malang masih akan diprioritaskan untuk sektor pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur. Berdasarkan Rapat Paripurna terhadap Rancangan Kebijakan Umum APBD (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2024, belanja daerah direncanakan mencapai Rp 4,7 triliun.
"Ada kemungkinan, dan itu pasti biasanya berubah. Nanti mulai Agustus sampai November pasti ada dinamika yang berubah. Bertambah apa berkurang," kata Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, Darmadi.
Baca Juga : Bank Jatim Serahkan Insentif Tenaga Kesehatan serta Honor Kader Posyandu
Selain APBD, Dana Alokasi Umum (DAU) dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang dimungkinkan juga bakal mengalami perubahan. "Termasuk adakah anggaran dari pemerintah pusat yang akan turun ke Pemkab (Malang). DAU-nya kita akan bertambah atau berkurang, itu masih belum kita ketahui," ungkap Darmadi.
Terkait pertimbangan itulah, DPRD Kabupaten Malang menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Bupati Malang dan DPRD Kabupaten Malang. Dalam agenda yang berlangsung pada Jumat (4/8/2023) tersebut, membahas tentang rancangan KUA serta PPAS APBD Kabupaten Malang tahun anggaran 2024.
"KUA PPAS ini adalah plafon anggaran sementara yang kita pasang nanti prediksi pada tahun 2024. Tapi nanti kepastiannya pada saat RAPBD (Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) 2024," imbuhnya.
Sekedar diketahui, dalam pernyataannya saat menghadiri Rapat Paripurna tersebut, Bupati Malang HM Sanusi menyampaikan asumsi dan perangkaan kebijakan pendapatan, belanja dan pembiayaan yang telah dibahas bersama antara Badan Anggaran DPRD dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. Penjabarannya sebagai berikut:
Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 4.369.565.904.707, 84. Pendapatan daerah tersebut bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer, dan lain-lain pendapatan daerah yang sah.
Rinciannya, PAD sebesar Rp 1.035.841.915.836,84; Pendapatan Transfer sebesar Rp 3.036.610.258.871; Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp 297.113.730.000...