Korban Sempat Rebut Parang Pelaku dan Balik Menyerang sebelum Terbunuh

Reporter

Hendra Saputra

Editor

Yunan Helmy

05 - Aug - 2023, 03:16

Salah satu adegan rekonstruksi yang diperagakan para tersangka pembunuhan. (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Satreskrim Polresta Malang Kota menggelar rekonstruksi kasus perkelahian yang berujung pembunuhan di Jalan Pelabuhan Bakaheuni, Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang, beberapa minggu lalu. Rekonstruksi dilakukan di halaman depan Mapolresta Malang Kota untuk memperjelas peran tersangka.

Dalam rekonstruksi tersebut, juga dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang. Selain itu, lima tersangka dihadirkan dalam rekonstruksi. Mereka yakni Tri Satyabudi (41) alias Gotri, Eko Prasetyo (38), Siswanto (44), Rohman Krisdianto (26) dan Yoga Ajinta (32).

Baca Juga : Belajar dari Kasus Rumah Guruh Soekarnoputra yang Disita, Jangan Sembarangan Hutang!

Siswanto, Rohman, dan Yoga berasal dari Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Sedangkan Gotri dan Eko Prasetyo berasal dari Kelurahan Bakalankrajan, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Rekonstruksi itu menampilkan sekitar 10 adegan yang diperagakan oleh para tersangka dan saksi. Dalam rekonstruksi itu, tersangka Gotri sebagai penyedia senjata tajam memberikan senjata itu kepada tersangka lainnya.

Saat berkelahi, Gotri menyerang korban dengan parang dengan panjang sekitar 90 sentimeter. Selanjutnya, korban berhasil merebut parang milik Gotri dan berbalik menyerang. Saat adegan ketujuh dan kedelapan, dua tersangka, yakni Siswanto dan Eko Prasetyo, menusuk korban.

Plt Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengatakan bahwa rekonstruksi digelar untuk memperjelas rangkaian awal mula kejadian. Termasuk peranan masing-masing tersangka.

“Siapa yang melakukan penusukan dan yang melakukan penendangan, pemukulan, sehingga korban mengalami luka berat dan meninggal dunia,” kata Danang pada Jumat (4/8/2023).

Danang menjelaskan bahwa tidak ditemukan fakta baru dari perkara yang ada dalam rekonstruksi tersebut. Setiap adegan dinyatakan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP).

“Temuan (fakta) baru tidak ada. Ada sejumlah 10 adegan di dalam rekonstruksi itu. Hal ini untuk memperjelas peranan dari masing-masing tersangka,” beber Danang.

Usai rekonstruksi tersebut, Satreskrim Polresta Malang Kota berkoordinasi dengan Kejari Kota Malang untuk melanjutkan pemberkasan. “Selanjutnya, kami gelarkan (gelar perkara) berkoordinasi dengan JPU Kejari Kota Malang. Untuk mengetahui peranan masing-masing tersangka sehingga bisa dikenakan pasal yang tepat,” ucap Danang...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Rekonstruksi, Polresta Malang Kota, kasus pembunuhan,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette