Database Aset Terkumpul dalam Satu Bulan, Dinas PU SDA Kabupaten Malang Targetkan Capaian PAD Meningkat
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
03 - Aug - 2023, 05:05
JATIMTIMES - Pendataan tanah aset terus dilakukan oleh Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (DPU-SDA) Kabupaten Malang. Targetnya, dalam kurun waktu satu bulan database seputar pendataan aset tersebut telah terhimpun secara keseluruhan.
Plt Kepala DPU SDA Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma menuturkan, pendataan aset tersebut dilakukan dalam rangka meningkatkan capaian pendapatan asli daerah (PAD). Dalam merealisasikan peningkatan PAD, pada Senin (1/8/2023), DPU SDA Kabupaten Malang juga telah melaksanakan rapat koordinasi (rakor).
Baca Juga : Ribuan Pecinta Honda PCX Rayakan PCX Celebration Day
"Terdapat beberapa poin yang di bahas, diantaranya tentang perkembangan dan pencapaian PAD berupa aset tanah di Dinas PU Sumber Daya Air pada tahun 2023," katanya.
Dalam penekanannya, Khairul menegaskan capaian PAD di tahun 2023 harus mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2022. "Ada beberapa hal yang di tekankan dalam rapat koordinasi tersebut. Terutama tentang pencapaian PAD tahun 2022 yang diharapkan mengalami peningkatan secara signifikan pada tahun 2023," tuturnya.
Menurut dia, salah satu upaya terpenting untuk merealisasikan peningkatan capaian PAD tersebut. Di antaranya adalah dengan melakukan pendataan aset. Sehingga bisa segera terpetakan aset mana saja yang memiliki potensi dalam mendongkrak PAD.
"Aset yang sudah dalam kategori clear and clean akan segera dimaksimalkan untuk pencapaian PAD. Yaitu melalui pemakaian kekayaan daerah berupa tanah, yang di kelola Dinas PU Sumber Daya Air Kabupaten Malang," imbuhnya.
Baca Juga : Viral, Ibu-ibu di Gresik Marah Anaknya 13 Kali Tidak Lulus Praktik SIM
Khairul menambahkan, dalam proses pencapaian PAD atas pemakaian kekayaan daerah berupa tanah tersebut. Jajaran muspika mulai dari camat, koramil, polsek hingga perangkat desa juga akan dilibatkan.
Pelibatan beberapa unsur terkait tersebut, ditujukan untuk menimbulkan rasa aman bagi tim pencapaian PAD. "Database aset yang telah clear and clean maupun yang masih bermasalah, ditargetkan dalam waktu satu bulan sudah harus diserahkan kepada kami (DPU SDA Kabupaten Malang). Sehingga bisa segera kami tindaklanjuti dalam rangka meningkatkan PAD," tukasnya...