Minimalisasi Risiko dalam Kinerja Pemkot Kediri, Inspektorat Dampingi OPD Susun Register Risiko
Reporter
Bambang Setioko
Editor
Yunan Helmy
02 - Aug - 2023, 03:41
JATIMTIMES - Dalam rangka Penyusunan Register Risiko untuk OPD di lingkungan Pemkot Kediri, Inspektorat Daerah Kota Kediri hari ini melakukan pendampingan kepada OPD dalam melakukan penyusunan Register Risiko guna mengidentifikasi dan menganalisis risiko terhadap pencapaian tujuan dan sasaran strategis OPD.
Wahyu Kusuma Wardani, plt kepala Inspektorat Kota Kediri, mengutarakan tujuan diselenggarakannya kegiatan yang dihadiri 16 OPD tersebut ialah untuk meningkatkan pengetahuan OPD terhadap pengelolaan risiko yang dimungkinkan terjadi dalam melaksanakan program kegiatan di masing-masing OPD.
Baca Juga : Khawatir HP Diblokir karena IMEI Ilegal, Begini Cara Ceknya
“Kalau sudah paham, maka risiko-risiko ini bisa dimitigasi dan dianalisis sehingga jangan sampai risiko ini mengancam tercapainya tujuan organisasi,” jelasnya, Selasa (1/8).
Bertempat di Aula Soekarno-Hatta BKPSDM Kota Kediri, kegiatan diawali dengan penjelasan overview atas materi Register Risiko, kemudian dilanjutkan dengan pendampingan penyusunan Register Risiko oleh pejabat fungsional pengawas dari Inspektorat Daerah Kota Kediri.

"Kegiatan penyusunan Register Risiko untuk OPD ini merupakan amanat dari PP Nomor 6 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan Peraturan Wali Kota Kediri Nomor 53 tahun 2022 yang mengamanatkan kepada perangkat daerah untuk melakukan pengelolaan risiko,” terang Wahyu.
Dirinya juga menjelaskan bahwa penyusunan Register Risiko ini meliputi: perumusan daftar kejadian risiko yang mungkin terjadi, penyebab terjadinya risiko, dampak dan probabilitas terjadinya resiko, serta cara mengatasi dan mengendalikan risiko. Adapun risiko yang dimaksud yakni risiko yang memungkinkan terjadi pada program dan kegiatan pada masing-masing OPD.
"Setelah mendapatkan materi dari kami nanti OPD diharapkan menyusun beberapa kertas kerja yang diisi oleh OPD, kemudian ada juga kuesioner yang disampaikan ke pimpinan OPD,” ujarnya.
Baca Juga : 4 Langkah Ini Segera Dilakukan Pemkot Batu Atasi Masalah TPA Tlekung
Wahyu juga menambahkan outcome dari kegiatan yang akan digelar selama dua hari, yakni Selasa (1/8) dan Kamis (3/8) ini, adalah seluruh OPD di Pemkot Kediri telah memiliki register risiko yang ditandatangani pimpinan OPD.
Diharapkan dengan kegiatan ini, seluruh OPD di Kota Kediri mampu menganalisis dan menyusun register resiko dan tindak pengendaliannya. “Harapannya nanti pengelolaan risiko menjadi budaya di semua OPD di Kota Kediri,” pungkasnya.
