Dishub Kota Malang Angkat Bicara Ihwal Dugaan Rebutan Lahan Parkir hingga Timbul Korban Pemukulan

Reporter

Hendra Saputra

01 - Aug - 2023, 11:58

Area parkir liar di kawasan Jalan Kepundung, Kota Malang (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang angkat bicara ihwal dugaan rebutan lahan parkir di Jalan Kepundung, Kecamatan Klojen yang sempat menimbulkan korban pemukulan dari salah satu pihak. Dalam hal ini, Dishub menyebut bahwa kawasan tersebut adalah parkir liar sehingga sebenarnya dilarang untuk memungut uang parkir.

Kepala Dishub Kota Malang, Widjaja Saleh Putra menjelaskan sebenarnya pihaknya telah melakukan operasi penertiban terkait parkir dikawasan Jalan Kepundung. Dan sebenarnya, semua jukir pada kawasan tersebut dilarang memungut uang parkir.

Baca Juga : Gazalba Dapat Vonis Bebas, KPK Lawan dengan Segera Ajukan Kasasi

“Di Kepundung itu, Juni 2023 kami sudah lakukan operasi penertiban parkir. Kami temukan di situ ada 3 tempat usaha kafe, kami kaget parkirnya (tepi jalan) kok padet. Saat itu kami hentikan. Kami minta parkir di situ tidak boleh dipungut karena tidak resmi,” ucap Widjaja, Selasa (1/8/2023).

Menurut Widjaja, setiap pendirian usaha harus memperhatikan penyediaan lahan parkir, agar tak menganggu jalan umum. Syarat penyediaan lahan parkir harus mendapat persetujuan dari pihak pemilik usaha dan rekomendasi dari Dishub Kota Malang.

“Tentu itu bukan masalah parkir saja tapi juga masalah pendirian usaha,” kata mantan kepala ULP Pemkot Malang tersebut.

Area parkir di Jalan Kepundung sendiri menurut Widjaja merupakan area parkir yang tidak resmi alias ilegal. Dishub Kota Malang sendiri mengaku belum mengeluarkan rekomendasi izin penggunaan area parkir tepi jalan pada kawasan tersebut.

“Jadi kami tidak memperbolehkan masyarakat dipungut uang parkir di situ. Sampai sekarang kami belum mengeluarkan izin,” tegas Widjaja.

Baca Juga : Temukan 80 Pemalsuan Data PPDB, Ridwan Kamil Bakal Lapor ke Polisi

Sejauh ini, pihaknya tengah menggodok rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang parkir di Kota Malang. Salah satu isinya untuk menata perparkiran di Kota Malang.

“Parkir itu pekerjaan menggiurkan, pekerjaan yang tak membutuhkan kompetensi tapi menghasilkan...

Baca Selengkapnya


Topik

Pemerintahan, Kota Malang, parkir, jalan kepundung,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette