Jual Beli Buku, Ratusan Kepala Sekolah Penuhi Panggilan Komisi IV DPRD Situbondo

Editor

A Yahya

27 - Jul - 2023, 01:33

Ratusan Kepala Sekolah SDN dan SMPN se kabupaten Situbondo penuhi panggilan Komisi IV DPRD Situbondo, terkait Jual beli buku dan seragam, Rabu (26/7/2023) di Ruang Paripurna DPRD setempat. (Wisnu Bangun Saputro/JatimTIMES)


JATIMTIMES - Ratusan kepala sekolah dasar dan sekolah menengah pertama (SDN-SMPN) se Kabupaten Situbondo, serta perwakilan Dinas pendidikan penuhi panggilan Komisi IV DPRD Situbondo terkait polemik jual beli buku, Rabu(26/7/2023). Kegiatan yang dikemas dalam agenda hearing tersebut dilakukan di ruang paripurna DPRD setempat.

Polemik muncul saat ada aduhan sejumlah masyarakat tentang adanya praktik jual beli buku dan mahalnya seragam yang harus dibeli saat tahun ajaran baru di Kabupaten Situbondo.

Baca Juga : Viral Pemuda Surabaya Jadi Tahanan Akibat Main Slot di Warkop, Netizen Bandingkan dengan Kisah Anggota DPRD Cinta Mega 

 

"Sebelumnya kita sudah mengumpulkan beberapa pihak, Kegiatan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S), musyawarah kerja kepala sekolah (MKKS) serta Dinas pendidikan, dalam rangka menindak lanjuti pengaduan masyarakat bahwa ada praktik jual beli terkait masalah baju dan LKS," jelas, Tolak Atin salah satu Anggota Komisi IV DPRD Situbondo.

Tolak mengatakan bahwa dari hasil investigasi Dinas pendidikan tidak ada sekolah, SD maupun SMP negeri yang melakukan praktik jual beli LKS dan seragam di Kabupaten Situbondo. 

"Sebagai salah satu sumber pembelajaran, LKS, buku paket memang menjadi sarana pendukung bagaimana ketercapaian proses pembelajaran bisa tercapai," kata Tolak usai hearing bersama ratusan Kepala Sekolah SDN dan SMPN se kabupaten Situbondo.

Sekolah tidak boleh menjual belikan buku maupun baju seragam, sekolah hanya boleh memfasilitasi siswa mendapatkan LKS dan Seragam. "Boleh memfasilitasi, asal bukan dengan tujuan jual beli, sekolah menawarkan kepada siswa tidak dengan paksaan atau bisa dengan cara di fotokopi," kata Tolak.

"Jika ada masyarakat dan bukti terkait praktik jual beli buku atau seragam di SDN dan SMPN se kabupaten, Laporkan! Kami akan turun bersama Dinas pendidikan," tegasnya.

Sementara itu, Supiono selaku Kabid pembinaan pendidikan dasar pada Dinas pendidikan dan kebudayaan (Dispendikbud) Kabupaten Situbondo mengatakan jika tidak ada pengaduan ke dinas pendidikan terkait praktik jual beli LKS maupun seragam.

"Tidak ada jual beli, sekolah hanya memfasilitasi karena permintaan dan kesepakatan wali murid untuk mempermudah siswa dalam mengerjakan tugas melalui LKS," ungkapnya.

Baca Juga : Baca Selengkapnya


Topik

Pendidikan, kabupaten situbondo, dprd situbondo, tolak atin,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette