JATIMTIMES - Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak menangkap satu orang yang terduga asik bermain judi online jenis slot di sebuah warung kopi (warkop), di Jalan Sidoyoso, III Surabaya.
Pemuda tersebut berinisial MAB (20), saat itu ia tengah asyik memainkan pragmatic play jenis Gratis of Olympus yang dikenal dengan Zeus. Adapun kabar penangkapan pemuda di Surabaya itu viral setelah diunggah oleh akun Instagram @undercover.id.
Baca Juga : Viral Guru dan Staf Dikunci Siswa Saat Datang Terlambat ke Sekolah, Netizen: Fair Play
Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Iptu Suroto mengatakan, MAB terancam mendapat hukuman 10 tahun penjara atas pebuatannya itu.
"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka (MAB) dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara 10 tahun," ujar Iptu Suroto, Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dikutip Rabu (26/7/2023).
Adapun diketahui jika pemberantasan tindak pidana perjudian baik online ataupun konvensional merupakan Instruksi dan Perintah langsung Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kepada seluruh Personil Polri, disertai ancaman pencopotan kepala wilayah kepolisian bila membiarkan perjudian.
Sementara, terkait penangkapan pemuda Surabaya itu membuat warganet membandingkan kisahnya dengan salah satu anggota DPRD DKI yang tengah viral yakni Cinta Mega.
Cinta Mega diketahui bermain game slot saat sidang paripurna pada Kamis (20/7/2023). Meski telah membantah game tersebut bukan slot melainkan Candy Crush, warganet tak percaya dan meyakini jika game itu adalah slot.
Sementara, meski diyakini slot namun Cinta tidak periksa atau bahkan ditangkap seperti pemuda Surabaya itu. Atas hal itu, warganet banyak mengecam keadilan yang diterapkan di Indonesia saat ini. Hal itu terlihat dari komentar-komentar warganet dari unggahan berita penangkapan pemuda Surabaya itu.
"RIP keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia," tulis @abo***.
"Beda kesta beda perlakuan. Real Konoha," tulis @rahmatul***.
"Anggota DPR dari partai @pdiperjuangan yg maen judi di gedung parlemen kok ga ditangkep bapak Pulici yg terhurmat @divisihumaspolri @listyosigitprabowo ??? Apa hukum betul2 TAJAM KE BAWAH DAN TUMPUL KEATAS ??," tulis @algi***.
Diketahui, Cinta Mega telah diberhentikan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta oleh Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI-P DKI Jakarta.
Baca Juga : Pedagang dan Pelestari Burung Berkicau di Kota Blitar Deklarasi Dukung Muhaimin Iskandar Jadi Presiden 2024
Ketua DPD PDI-P DKI Jakarta, Ady Wijaya menjelaskan, hal itu berdasarkan keputusan rapat pleno DPD PDI-P DKI Jakarta yang digelar pada Selasa (25/7/2023) malam.
"Tadi kami rapat pleno karena segala sesuatu keputusan kami biasa melalui rapat pleno ini. Selesai rapat pleno, kami putuskan memberikan sanksi berupa PAW," ujar Ady kepada wartawan di Kantor DPD PDI-P DKI Jakarta, Selasa malam.
Ady juga menegaskan bahwa pihaknya akan mengirimkan surat keputusan DPD PDI-P ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partainya.
"Langsung malam ini juga kami kirim suratnya ke DPP Partai," kata dia.