Diduga Cabuli Lima Muridnya, Guru Ngaji di Malang Ditangkap Polisi

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

A Yahya

27 - Jul - 2023, 12:33

Tersangka NA oknum guru ngaji di Malang sesaat setelah diamankan polisi karena kasus pencabulan terhadap lima murid perempuan di TPQ tempat tersangka mengajar. (Foto : Humas Polres Malang for Jatim Times)


JATIMTIMES - Seorang pria berinisial NA warga Desa Bandungrejo, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang ditangkap anggota kepolisian Polres Malang. Pria 41 tahun, guru ngaji ini ditangkap petugas karena kasus pencabulan terhadap lima murid perempuan yang menimba ilmu di taman pendidikan alquran (TPQ) tempat pelaku mengajar.

Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menuturkan, terhadap pelaku saat ini sudah dilakukan penahanan. Hal itu sesuai dengan hasil gelar perkara penetapan tersangka yang telah dilakukan penyidik pada Selasa (25/7/2023).

Baca Juga : Serahkan SK PPPK Guru Formasi 2022,  Mas Abu: Guru Harus Sungguh-Sungguh Dalam Mendidik Muridnya 

"Perkaranya sudah naik ke tingkat penyidikan, saat ini terhadap tersangka juga sudah kami lakukan penahanan," ungkap Taufik saat ditemui di Polres Malang, Rabu (26/7/2023).

Terungkapnya kasus pencabulan yang dilakukan pelaku bermula ketika salah satu keluarga korban, membuat laporan ke Polres Malang pada Senin (24/7/2023). "Korban sempat mengadu kepada orang tuanya dan ingin pindah tempat mengaji, karena takut terhadap tersangka yang merupakan guru mengaji di TPQ tempat korban belajar ilmu agama," jelasnya.

Mendapat permintaan tersebut, pihak keluarga akhirnya menanyakan penyebab korban ingin pindah tempat mengaji. Ketika itulah, korban akhirnya mengaku jika tersangka kerap meraba-raba area sensitifnya. Hal tak lazim tersebut dilakukan tersangka usai kegiatan mengaji berakhir. 

"Pelaku disinyalir juga pernah menggesek-gesekkan kemaluannya ke bagian sensitif korban. Akibatnya korban merasa trauma dan ketakutan kepada tersangka," imbuhnya.

Mendapat penuturan tersebut, pihak keluarga korban akhirnya membuat laporan ke Polres Malang. Hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap anggota Unit Opsnal Reserse Kriminal Polres Malang, dan melakukan pemeriksaan kepada pelaku di Satreskrim Polres Malang.

"Dari hasil penyidikan, tersangka mengaku kerap melakukan perbuatan pencabulan terhadap lima anak perempuan di TPQ tempatnya mengajar. Para korban berusia antara sembilan hingga 17 tahun," ungkap Taufik.

Seluruh korban tersebut, diketahui berdomisili tidak jauh dari tempat tinggal pelaku. "Tersangka memperdaya para korban dengan cara membujuk dan merayunya. Para korban dipaksa untuk menurut kepada guru ngaji agar mendapat pahala," tutur Taufik...

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, guru ngaji, kabupaten malang, polres malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette