Diduga Terlibat Jaringan Perdagangan Orang, Polres Malang Tangkap Komplotan Pemalsuan Dokumen Kerja ke Luar Negeri
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
A Yahya
26 - Jul - 2023, 11:58
JATIMTIMES - Empat orang pelaku kasus pemalsuan dokumen ditangkap Polres Malang. Pemalsuan dokumen yang dilakukan oleh para tersangka tersebut hendak digunakan sebagai persyaratan untuk bekerja ke luar negeri.
Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menjelaskan, empat pelaku yang diamankan polisi tersebut masing-masing berinisial TM (35), SA (33), LS (41) dan KH (40). Keempat pelaku tersebut semuanya merupakan warga Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang.
Baca Juga : Tiga Pelaku Pembunuhan Mahasiswa Unitri Punya Peran Masing-Masing, Seperti Apa?
"Penangkapan dilakukan oleh personel Tim Opsnal Satreskrim Polres Malang sesaat setelah para pelaku melancarkan aksinya pada Senin (24/7/2023)," kata Taufik saat ditemui di Polres Malang, Rabu (26/7/2023).
Terungkapnya kasus pemalsuan dokumen ini bermula dari salah satu pelaku yakni SA, yang sempat berupaya mengelabuhi petugas kepolisian bagian penerbitan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK). Dokumen yang diajukan oleh pelaku tersebut hendak digunakan sebagai persyaratan untuk pekerja migran yang akan menuju ke Timur Tengah.
"Ketika itu pelaku menunjukkan dokumen SKCK palsu kepada petugas dengan tujuan untuk memperbarui dokumen tersebut," ucap Taufik.
Beruntung saat itu petugas yang jeli dan mendapati hal yang janggal, akhirnya mengamankan pelaku SA untuk dimintai keterangan. Alasannya saat itu dokumen yang ditunjukkan oleh pelaku tidak ada dalam data resmi kepolisian.
"Semula pelaku mencoba mengelabui petugas penerbitan SKCK dengan menunjukkan dokumen palsu. Dokumen tersebut diakui pelaku merupakan dokumen lama miliknya untuk bekerja ke negara Kuwait. SKCK memang ada masa berlakunya, sehingga pelaku berharap bisa cepat mendapat penerbitan SKCK baru. Namun aksinya ketahuan oleh petugas,” jelasnya.
Di hadapan petugas, SA mengaku membuat dokumen palsu melalui beberapa orang lewat perantara. Berangkat dari keterangan tersebut, polisi kemudian memburu para pelaku yang bertugas sebagai perantara dan pembuat dokumen palsu. Hingga akhirnya, tim reserse Polres Malang berhasil mengamankan tiga pelaku lainnya di tempat tinggalnya masing-masing.
"Saat dilakukan penangkapan, petugas berhasil mengamankan empat buah dokumen SKCK palsu dengan berbagai identitas. Selain itu, sejumlah barang bukti berupa peralatan komputer termasuk mesin printer dan ponsel milik para pelaku, juga turut diamankan," ungkapnya...