Lantik Lima Kades PAW Terpilih, Bupati Blitar: Monggo Semangat Bangun Deso, Masyarakate Urip Mulyo
Reporter
Aunur Rofiq
Editor
Dede Nana
26 - Jul - 2023, 06:47
JATIMTIMES - Bupati Blitar Rini Syarifah melantik lima Kepala Desa PAW (Pengganti Antar Waktu), Rabu (26/7/2023) pagi di Pendapa Agung Ronggo Hadi Negoro.
Bupati Rini berharap lima kades PAW terpilih bekerja dengan totalitas dan penuh semangat untuk ikut membangun Kabupaten Blitar.
Baca Juga : Benarkah Salat Dhuha Bisa Membuatmu Kaya? Begini Penjelasannya
“Numpak sepeda onthel menyang kantor deso, ketemu pak kades lan kamituwo. Monggo semangat bangun deso, masyarakate urip mulyo,” ucap Bupati Rini Syarifah dalam sebuah pantun.
Pantun ini sebagai suntikan semangat yang ia berikan kepada lima kades PAW terpilih.
Pelantikan Kades PAW terpilih tersebut dihadiri oleh Forkopimda Kabupaten Blitar, Anggota DPRD Kabupaten Blitar, Kepala OPD terkait di lingkungan Pemkab Blitar, Camat dan Forkopimcam, Papdesi Kabupaten Blitar, Abpednas Kabupaten Blitar dan tamu undangan lainnya.
Kelima kades PAW terpilih itu masing-masing Nuryasin (Kades Ngadri Kecamatan Binangun), Mochamat Sokeh (Kades Resapombo Kecamatan Doko), Isnari (Kades Bendosewu Kecamatan Talun), Sujarwa (kades Selokajang Kecamatan Srengat), dan Adib Ansori (Kades Ringinanyar Kecamatan Srengat).
Dalam sambutannya, Bupati Blitar Rini Syarifah mengatakan, pengambilan sumpah janji dan pelantikan kades terpilih merupakan suatu proses panjang yang dilakukan para panitia Pilkades PAW dan telah disepakati melalui musyawarah desa.
“Atas nama pribadi, masyarakat dan Pemkab Blitar, saya mengucapkan selamat kepada lima kepala desa pada lima kecamatan yang dilantik pada hari ini. Semoga saudara dapat menjalankan amanah dengan baik, penuh tanggung jawab, bisa membawa kemajuan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa yang panjenenngan pimpin,” kata Mak Rini.
Mak Rini menambahkan, dengan telah dilaksanakannya pengambilan sumpah janji dan pelantikan terhadap lima kepala desa hasil PAW ini, maka kelima kades secara resmi telah sah menjadi pemimpin di desanya masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan. Sesuai perundang-undangan, kades yang telah dilantik memiliki kewenangan, hak, fungsi, tugas dan kewajiban yang harus dilaksanakan.
“Dengan sumpah janji dan pelantikan ini, maka saudara-saudara telah sah menjabat kepala desa. Pastikan seluruh masyarakat mendapatkan pelayanan yang terbaik, selalu bersikap ramah, terbuka, mempersingkat prosedur birokrasi dan tidak mempersulit pelayanan,” tegas orang nomor satu di Kabupaten Blitar...