Status Nenek Sebantang Kara di Dawuhan Berubah Meninggal, BPJS Kesehatan dan Dinsos Situbondo Saling Tuding
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Nurlayla Ratri
24 - Jul - 2023, 09:24
JATIMTIMES - Status kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan seorang nenek sebatang kata, Amna Makki (90) warga Kelurahan Dawuhan, Kecamatan Kota Situbondo berubah dari hidup menjadi meninggal.
Hal tersebut diketahui setelah nenek Amna dirawat di salah satu rumah sakit swasta di Kabupaten Situbondo. Saat sudah dirawat dan mengurus administrasi, diketahui bahwa statusnya berubah menjadi meninggal dunia.
Baca Juga : Main Imbang di Kandang, Manajemen Warning Pelatih Persebaya
Otomatis kepesertaannya dinonaktifkan. Akibatnya, Amna terpaksa dirawat melalui layanan umum dan harus membayar sejumlah uang untuk menjalani perawatan.
Forkorada Kelurahan Dawuhan, Samsul mengatakan setelah dikroscek tidak ada perubahan. Nenek Amna tetap masih hidup di KTP bahkan di pencatatan sipil juga sama.
"Kami dari kelurahan tidak pernah mengajukan maupun merubah data atas nama Amna Makki, di data kami masih sesuai KTPnya masih hidup," ujarnya, Senin (24/7/2023).
Lebih lanjut, Samsul juga mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.
"Sudah kami koordinasikan dengan Dinas Sosial," ungkapnya.
Sementara itu saat Jurnalis Jatim Times, mendatangi kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Situbondo guna konfirmasi. Pihak BPJS Kesehatan Kabupaten Situbondo melalui salah satu Customer Service, Sisil menyatakan bahwa Peserta PBI JKN yang menginput data adalah Dinas Sosial Kabupaten Situbondo.
"PBI JKN itu program pemerintah dan langsung terkoneksi denganpPusat. Jadi yang data yang diinput dan diajukan oleh Dinas Sosial Kabupaten Situbondo itu langsung ke pusat melalui aplikasi," jelasnya.
Sisil menegaskan, BPJS Kesehatan tidak akan dan berani mengubah data peserta tanpa ada laporan atau konfirmasi dari Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam hal ini Dinas Sosial.
"Coba dicek di Dinas Sosial terkait status yang bersangkutan (Nenek Amna) apakah sudah dikonfirmasi dan diajukan kembali ke pusat apa belum," imbuhnya.
Dikonfirmasi terpisah, Operator Dinas Sosial Kabupaten Situbondo, Herwanto mengatakan bahwa sesuai data yang ada di Dinas Sosial yang bersangkutan dikatakan meninggal berdasarkan sumber dari BPJS.
Baca Juga : Baca Selengkapnya