Edukasi Politik, NasDem Banyuwangi Beber Mekanisme Penetapan Caleg
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
A Yahya
21 - Jul - 2023, 03:44
JATIMTIMES – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Nasional Demokrat (NasDem) Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, membeber bahwa peserta Pemilu adalah partai politik dan bukan seorang Calon Legislatif (Caleg) secara personal. Oleh karena itu, partai besutan Surya Paloh menerapkan prosedur dan pertimbangan yang matang dalam menetapkan seorang caleg.
Kebijakan yang dilakukan merupakan upaya menjaga nama baik, optimalisasi kinerja pengabdian kepada masyarakat dan bangsa serta sumbangsih partai NasDem terhadap proses demokrasi di Indonesia.
Baca Juga : Jual Senpi, Petani Asal Banyuwangi Ditangkap Polres Jember
Edukasi politik ini disampaikan Ketua DPD Partai NasDem Banyuwangi, Ir H Supriyadi Karima Syaiful, melalui Sekretaris, Zamroni SH, sebagai pencerahan kepada seluruh elemen masyarakat. “Bahwa kami dalam memutuskan seseorang untuk ditetapkan sebagai Caleg atau tidak, tentu telah melalui berbagai pertimbangan yang matang,” jelasnya pada Kamis (20/07/2023).
Ada beberapa faktor yang menjadi pertimbangan dalam penetapan seorang caleg, antara lain; faktor taktis dan strategis, faktor elektabilitas partai dan faktor kondisifitas dan kondusifitas partai tetap menjadi landasan.
“Faktor taktis dan strategis, kami juga mendengarkan saran dan masukan dari masyarakat. Setelah itu barulah partai memutuskan nama-nama yang akan diusung menjadi Caleg Partai NasDem. Dan itu murni menjadi kewenangan partai ,” tambah Zamroni.
Tokoh asal kecamatan Glagah itu menambahkan pihaknya sekali lagi menegaskan peserta Pemilu adalah partai politik sesuai dengan PKPU Nomor 10 / 2023), bukan Caleg secara personal. Jadi, Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) adalah seseorang yang diajukan atau diusulkan oleh partai. Kemudian tentang siapa yang akan diusung menjadi Caleg DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD kabupaten atau kota, merupakan hak penuh partai politik.
Baca Juga : Baca Selengkapnya