Bupati Tulungagung Dampingi Menpan-RB Resmikan 5 Mal Pelayanan Publik di Jatim
Reporter
Anang Basso
Editor
Nurlayla Ratri
18 - Jul - 2023, 09:56
JATIMTIMES - Peresmian Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tulungagung terasa istimewa. Hal ini lantaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Abdullah Azwar Anas, hadir untuk meresmikannya.
Ada lima Mal Pelayanan Publik di Jawa Timur secara serentak yang diresmikan, Selasa (18/072023), dan kegiatan ini dipusatkan di Tulungagung.
Baca Juga : Sertijab Dua Kasat di Polres Tulungagung, Ini Sosoknya
Lima Mal Pelayanan Publik (MPP) yang diresmikan Menteri Azwar Anas ini selain di Tulungagung, juga Kabupaten Pacitan, Kabupaten Malang, Kabupaten Sampang, dan Kota Pasuruan.
Bupati Tulungagung, Maryoto Bhirowo dan kepala daerah yang MPPnya diresmikan juga terlihat mendampingi langsung Menteri Anas.
“Mal Pelayanan Publik bukan sekadar gedung, bukan sekadar formalitas, bukan sekadar memasukkan berbagai layanan didalamnya dan tidak sekadar mewah," kata Azwar, di depan awak media.
Bagi Anas, dengan adanya MPP ini menjadi bukti jika pemerintah hadir dalam memberikan pelayanan yang baik dan prima.
"Ini menjadi simbol bahwa pemerintah hadir untuk memberikan pelayanan prima,” ucapnya.
Lahirnya layanan terintegrasi di MPP, tidak sekadar menggabungkan berbagai layanan dari instansi pusat dan daerah. Namun juga diartikan sebagai simbol hadirnya pemerintah di tengah-tengah masyarakat.
"Kementerian PANRB juga secara simultan mendorong pemerintah daerah untuk menghadirkan MPP Digital. Tentunya upaya-upaya ini adalah untuk semakin memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan akan administrasi kependudukan, perizinan, dan non-perizinan dari pemerintah," ungkapnya.
Kehadiran MPP di Tulungagung dan 4 daerah lainnya ini akan membantu mempermudah masyarakat dalam mendapatkan berbagai layanan dengan berbagai kemudahan.
Untuk Kabupaten Tulungagung, alamat MPP ini berada di Jalan Kartini, No. 7 dan ditempat ini menyediakan 125 Jenis layanan dari 37 instansi dan beroperasi pada hari Senin-Kamis pukul 08.00-14.00 WIB dan hari Jumat pukul 08.00-12.00 WIB.
Sedangkan untuk Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Pacitan, menghadirkan 124 layanan dari 26 instansi yang tergabung.
Baca Juga : Baca Selengkapnya