Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Sepengetahuan untuk Nabung, Bagaimana Hukumnya?
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Jul - 2023, 06:55
JATIMTIMES - Seorang istri terkadang mengambil uang sang suami bukan untuk keperluan sehari-hari, namun untuk menabung. Namun, saat mengambil uang tersebut, tanpa pengetahuan sang suami.
Selain itu, seorang istri terkadang tidak mengembalikan uang sisa kembalian uang belanja kepada sang suami juga tanpa sepengetahuannya.
Lalu bagaimana hukumnya menurut Islam?
Baca Juga :
Baca Selengkapnya