Istri Mengambil Uang Suami Tanpa Sepengetahuan untuk Nabung, Bagaimana Hukumnya?

18 - Jul - 2023, 06:55

Ilustrasi istri yang mengambil uang suami untuk menabung (pixabay)

JATIMTIMES - Seorang istri terkadang mengambil uang sang suami bukan untuk keperluan sehari-hari, namun untuk menabung. Namun, saat mengambil uang tersebut, tanpa pengetahuan sang suami. 

Selain itu, seorang istri terkadang tidak mengembalikan uang sisa kembalian uang belanja kepada sang suami juga tanpa sepengetahuannya. 

Lalu bagaimana hukumnya menurut Islam?

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Agama, Suami Istri, keuangan, buya yahya, hukum islam,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat