Dishub Kota Malang Imbau Masyarakat Tak Perjualbelikan Lahan Parkir yang Termasuk BMD
Reporter
Riski Wijaya
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
18 - Jul - 2023, 04:38
JATIMTIMES - Penataan titik-titik parkir di Kota Malang terus dilakukan. Sebab keberadaan titik atau kantung parkir di Kota Malang juga turut menyumbang pendapatan asli daerah (PAD). Baik melalui retribusi maupun yang masuk melalui pajak daerah.
Dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang juga intens melakukan pembinaan kepada juru parkir (jukir) maupun pemilik usaha parkir. Salah satunya untuk menyosialisasikan agar tidak menjual lahan parkir sembarangan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya