Hari Pertama Ajaran Baru, Komisi I DPRD Situbondo Ingatkan Jangan Sampai Ada Pungli di SDN dan SMPN
Reporter
Wisnu Bangun Saputro
Editor
Yunan Helmy
17 - Jul - 2023, 09:15
JATIM TIMES - Memasuki tahun ajaran baru 2023-2024, Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo Hadi Prianto mengingatkan seluruh sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP) negeri di daerah itu agar tidak melakukan pungutan kepada siswa pada tahun ajaran baru.
"Kami ingatkan kembali kepada sekolah-sekolah negeri jangan sampai melakukan pungutan kepada siswanya karena sudah jelas kebutuhan maupun fasilitas sekolah ditanggung negara," katanya saat ditemui di Kantor DPRD Situbondo, Senin (17/7/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya