Terjadi Penurunan, Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkotika

12 - Jul - 2023, 03:34

Kajari Kabupaten Malang Diah Yuliastuti (kiri) bersama Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana (kanan) saat memusnahkan barang bukti dengan cara dibakar. (Foto: Humas Polres Malang for Jatim Times)

JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan beragam barang bukti tindak pidana, Selasa (11/7/2023). Barang bukti yang telah dimusnahkan merupakan hasil perkara pidana umum pada periode Desember 2022 hingga Juni 2023.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Diah Yuliastuti menjabarkan, beberapa barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya meliputi narkotika jenis sabu seberat 384,565 gram, ganja seberat 5123,39 gram, hingga pil double L sejumlah 115.480 butir, dan dua bilah golok.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Kejari, kabupaten malang, pemusnahan barang bukti, narkoba, pemusnahan narkoba,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat