Terjadi Penurunan, Kejari Kabupaten Malang Musnahkan Barang Bukti Narkotika
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
12 - Jul - 2023, 03:34
JATIMTIMES - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memusnahkan beragam barang bukti tindak pidana, Selasa (11/7/2023). Barang bukti yang telah dimusnahkan merupakan hasil perkara pidana umum pada periode Desember 2022 hingga Juni 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Malang Diah Yuliastuti menjabarkan, beberapa barang bukti yang dimusnahkan tersebut diantaranya meliputi narkotika jenis sabu seberat 384,565 gram, ganja seberat 5123,39 gram, hingga pil double L sejumlah 115.480 butir, dan dua bilah golok.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya