Semester I 2023, Potensi Kerugian Negara Sebesar Rp 24 Miliar Berhasil Diamankan Bea cukai Jatim II
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Dede Nana
07 - Jul - 2023, 01:23
JATIMTIMES - Selama semester I, yaitu Januari hingga Juni 2023, negara terselamatkan dari kerugian puluhan miliar rupiah. Hal ini setelah kantor wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jawa Timur II banyak melakukan penyitaan terhadap barang ilegal yang berpotensi menimbulkan kerugian negara. Total kerugian yang berhasil diamankan mencapai Rp 24 miliar.
"Dari penindakan kami amankan barang dengan perkiraan nilai sebesar Rp 43 miliar. Potensi kerugian yang berhasil diamankan ada Rp 24 miliar," jelas Kepala Kanwil DJBC Jatim II Agus Sudarmadi, Kamis (6/7/2023).
Baca Juga :
Baca Selengkapnya