Usai Kasus Pungli di Rutan, KPK Ungkap Oknum Pegawai Tilap Uang Dinas Setengah Miliar
Reporter
Mutmainah J
Editor
Nurlayla Ratri
28 - Jun - 2023, 01:07
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengungkap kasus salah satu oknum pegawainya yang diduga memotong anggaran perjalanan dinas pegawai KPK lain. Akibat perbuatan oknum tidak bertanggungjawab tersebut, negara mengalami kerugian yang cukup besar yakni Rp550 juta.
Sekretaris Jenderal KPK Cahya H. Harefa mengatakan, angka kerugian itu didapatkan berdasarkan perhitungan yang dilakukan inspektorat.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya