Viral di Medsos, Korban Penipuan Aplikasi Jombingo Rugi hingga Rp 80 Miliar 

Reporter

Binti Nikmatur

28 - Jun - 2023, 12:23

Viral di Medsos, Korban Penipuan Aplikasi Jombingo Rugi hingga Rp 80 Miliar 
Aplikasi Jombingo. (Foto: Google Play)


JATIMTIMES - Media sosial dihebohkan dengan pengakuan korban aplikasi Jombingo di TikTok. Dalam konten yang diuggah akun TikTok @satyasalsabila, ia mengaku kena penipuan hingga rugi Rp 600 juta. 

Dalam video yang diunggah pada Selasa (27/6/2023), Satya Salsabila mengaku kena scam yang membuatnya rugi Rp 600 juta, akibat memakai aplikasi Jombingo-buy together. 

Baca Juga : Lagi, Arisan Online Memakan Korban, 6 Mama Muda Datangi Mapolres Jember

"Nah, jadi itu adalah aplikasi ini Jombingo-buy together. Ini aplikasi e-commerce seperti tiktok shop, maupun toko oren," katanya. 

Menurut Satya, ia telah menginvestasikan uang ke dalam aplikasi Jombingo baru sebulan yang lalu. Ia percaya investasi ke aplikasi itu karena legalitasnya terjamin. 

"Kenapa aku bisa percaya? Karena legalitas terjamin loh, kalian lihat sendiri perizinan berusaha atas nama PT Bingoby Digital Kreasi yang dikeluarkan Menteri Perdagangan dan Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal," ungkap Satya. 

Bahkan aplikasi Jombingo telah terdaftar di Kominfo. Aplikasi tersebut juga sempat dapat piagam dari Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Walikora Jakarta Pusat Ahmad Joehandi. 

"Ibu Elizabeth Ratu juga dengan jabatan Kepala Dinas Perindustrian, dan Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Jakarta. Beliau datang ke acara global converence Jombingo dan mendukung secara penuh aplikasi ini," katanya. 

"Ya, bener banget sampai masuk ke dalam (berita) Tribunnews. Sebenarnya bukan terakhir tapi aku tutup aja (masuk berita) CNN. Sampai masuk berita juga dan diupload kok di YouTube," imbuhnya. 

Banyak juga yang tanya kepada Satya, kenapa Jombingo tidak diawasi oleh OJK. Dan Satya pun telah menanyakan hal tersebut kepada pihak OJK. 

"Dan ini jawaban OJK, intinya Jombingo ini bukan merupakan kegiatan LJK dan OJK tidak punya kewenangan buat ngawasin Jombingo," ucapnya. 

Dari uraian di atas, Satya menegaskan bahwa Jombingo adalah aplikasi yang legal dan aman kelihatannya. 

"Terhitung hari ini (27/6/2023), udah hampir 7000 orang yang terdaftar dan tercatat menjadi korban dari aplikasi Jombingo ini," kata Satya. 

"Dan kalian harus tahu berapa total kerugian dari kita semua, kalau di total total sebesar 79 miliar sekian sekian, hampir 80 Miliar, guys," sambungnya...

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Jombingo, investasi bodong, OJK, fyp Tiktok, korban Jombingo,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette