BPJS Ketenagakerjaan dan Kemendagri Dorong Pemda di Jatim Terbitkan Regulasi Perlindungan Pekerja
Reporter
Tubagus Achmad
Editor
Yunan Helmy
27 - Jun - 2023, 02:52
JATIMTIMES - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong seluruh pemerintah daerah di 38 kabupaten/kota di Provinsi Jawa Timur (Jatim) untuk menerbitkan regulasi mengenai perlindungan pekerja.
Selain itu, seluruh pemerintah daerah diminta mengalokasikan anggaran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para pekerja di wilayahnya masing-masing. Mulai dari pekerja formal seperti non-aparatur sipil negara (ASN) hingga pekerja sektor informal atau pekerja rentan seperti petani, tukang ojek serta nelayan.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya