Ada 1,3 Juta Suara di Bumi Blambangan, KPU Banyuwangi Tetapkan Daftar Pemilih Tetap Pemilu 2024
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Nurlayla Ratri
22 - Jun - 2023, 09:40
JATIMTIMES - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah mengesahkan jumlah Daftar Pemilih Tetap atau DPT untuk pemilu 2024 mendatang. Untuk menetapkan DPT tersebut KPU menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Daftar Pemilih Tetap atau DPT di hotel El Royale Banyuwangi pada Rabu (21/06/2023).
Menurut Ketua KPU Banyuwangi Dwi Anggreini Rahman, berdasarkan hasil rapat pleno yang digelar KPU, jumlah daftar pemilih tetap di Banyuwangi sebanyak 1.341.678 pemilih.
Baca Juga : KPU Kabupaten Malang Tetapkan 2.054.178 DPT untuk Pemilu 2024, Kemungkinan Bertambah
Jumlah DPT tersebut terjadi penurunan sebanyak 1.309 pemilih dibandingkan dengan daftar pemilih sementara hasil perbaikan atau DPSHP.
Lebih lanjut Dwi menjelaskan, untuk jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di wilayah Banyuwangi yang telah ditetapkan sebanyak 5.135 TPS yang tersebar di 217 kelurahan dan desa.
Sementara itu untuk jumlah pemilih baru mencapai 1.195 pemilih. Sedangkan jumlah pemilih yang tidak memenuhi syarat (TMS) sebanyak 4.524 pemilih. Penyebab terjadinya pemilih tidak memenuhi syarat yakni karena meninggal dunia, belum cukup umur dan karena faktor lainnya.
Daftar pemilih tetap tersebut nantinya yang akan dijadikan acuan oleh KPU Kabupaten Banyuwangi untuk mengelar pemilu serentak pada 2024 mendatang
Selajutnya terkait kemungkinan ke depan jumlah mengalami perubahahan menurut dia pihaknya berpegang pada aturan dan regulasi yang mengaturnya.
”Kalau melihat dalam regulasinya apabila ditetapkan DPT maka menjadi daftar pemilih tetap dan itu yang menjadi pedoman kami seperti itu saat ini,” jelas Dwi.
Baca Juga : Cegah Kelangkaan, Pertamina Sosialisasi Peruntukan LPG Subsidi 3 Kg
Lebih lanjut Dwi menuturan pihaknya tidak mengetahui apakan ada regulasi terbaru dengan perubahan DPT bisa menjadi DPTHP bukan menjadi kewenangan KPU Banyuwangi.
“Di Banyuwangi ada beberapa TPS yang ada di tiga lokasi khusus (Loksus) yaitu Lembaga Pemasyarakatan (Lapas), Pondok Pesantren (Ponpes) dan Blokagung,” imbuh Dwi...