KPK Usut Dugaan Adanya Transaksi Jual Beli Jabatan di Kementan, Ali Fikri: Benar!
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
21 - Jun - 2023, 09:11
JATIMTIMES - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah melakukan penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Adapun kasus dugaan korupsi yang tengah diusut itu berkaitan dengan penempatan pegawai dalam jabatan di Kementan.
"Benar, salah satu aspek kasus yang sedang didalami penyelidik KPK adalah terkait tindak lanjut laporan dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di Kementan, khususnya terkait praktik penempatan pegawai dalam jabatan," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Baca Juga : Pj Wali Kota Batu Jabat Kadis Pendidikan Pemprov Jatim, Aries: Tancap Gas PPDB SMA/SMK
Ali menegaskan jika kasus dugaan korupsi di Kementan saat ini masih dalam tahap penyelidikan. Ia juga mengatakan hingga saat ini belum ada pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Terkait siapa saja pihak yang terlibat, Ali enggan untuk membeberkannya. Dia hanya mengatakan KPK sudah beberapa kali menangani kasus jual-beli jabatan.
"Pada beberapa perkara lain yang ditangani KPK sebelumnya, terkait penempatan seseorang dalam suatu jabatan, dari temuan yang ada masih sering disalahgunakan melalui praktik-praktik yang melanggar hukum. Seperti jual-beli jabatan, pemerasan, kolusi, hingga nepotisme," ujar Ali.
Sebelumnya Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu berbicara terkait penyelidikan di Kementan, kementerian yang dipimpin Syahrul Yasin Limpo. Asep menyebut jika dalam kasus ini terdapat 3 klaster.
"Karena rekan-rekan menanyakan hal ini, kami mungkin ingin memberikan sedikit clue bahwa di dalam penanganan lidik di perkara Kementan ini ada tiga klaster," kata Asep, Senin (19/6).
Lebih lanjut ia mengatakan penyelidikan kasus yang kini sedang ditangani adalah klaster pertama. Dia meminta publik bersabar agar seluruh kluster ini dapat ditangani.
"Yang ada sekarang, yang sedang ditangani baru kluster pertama. Jadi rekan-rekan mohon bersabar karena masih ada kluster kedua, ketiga," katanya.
Baca Juga : Baca Selengkapnya