Sebagian Sekolah di Kabupaten Malang Belum Bersertifikat

Reporter

Ashaq Lupito

Editor

Yunan Helmy

18 - Jun - 2023, 08:03

Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi. (Foto : Ashaq Lupito / Jatim Times)


JATIMTIMES - Aset di Kabupaten Malang kurang direvitalisasi dengan baik. Salah satunya adalah di bidang pendidikan.

Berdasarkan catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, sebagian aset di dunia pendidikan yang berkaitan dengan gedung sekolahan  masih menjadi aset pemerintah desa (pemdes). Artinya, belum disertifikatkan menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.

Baca Juga : MTsN 1 Kota Malang Lepas Angkatan 45 Fyrtio Kara, Ditutup dengan Aksi Atraktif 426 Wisudawan

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mendorong Pemkab Malang agar segera melakukan revitalisasi terhadap aset-aset yang ada di Kabupaten Malang. "Saat ini masih harus kita inventarisasi lebih lanjut, termasuk aset-aset yang ada di tataran OPD (organisasi perangkat daerah)," katanya.

Khusus aset yang ada di bidang pendidikan, Darmadi mengaku telah menginstruksikan kepada Pemkab Malang melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk melakukan revitalisasi. Sebab, sebagian gedung sekolah yang disebut milik Pemkab Malang ternyata masih menjadi aset pemdes.

"Salah satu contoh yang menjadi pengamanan aset misalkan yang saat ini ada di dunia pendidikan SD (sekolah dasar) dan sebagainya. Ini banyak juga yang masih ada beberapa itu yang masih bersinggungan dengan pemdes. Itu ternyata adalah aset desa," imbuhnya.

Dari catatan dewan, lanjut Darmadi, selain masih menjadi aset desa, sebagian sekolah di Kabupaten Malang juga belum bersertifikat. Sehingga masih tercatat dalam bentuk akta jual beli (AJB).

"Kemudian juga ada aset yang itu dulu dari pembelian. Ternyata dari bukti pembeliannya dulu belum ditindaklanjuti sampai dengan sertifikat. Masih bentuk AJB dan sebagainya," ungkapnya.

Beberapa catatan dewan perihal aset Pemerintah  Kabupaten Malang terkait gedung sekolahan tersebut kini sudah ditindaklanjuti oleh Dispendik Kabupaten Malang. Bahkan dinas terkait sudah melakukan pengurusan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).

"Semua sekolahan SD saat ini mulai dari Dispendik sudah menginventarisasi dan sebagian sudah maju ke BPN. Tapi memang belum selesai semuanya," ungkapnya.

Darmadi tidak menyebutkan secara rinci berapa aset bangunan sekolahan di Kabupaten Malang yang tercatat masih aset milik desa maupun belum bersertifikat. Namun salah satu penyebab belum terinventarisasinya aset sekolahan di Pemkab Malang tersebut lantaran terkendala administrasi...

Baca Selengkapnya


Topik

Pendidikan, Gedung sekolah, Pemkab Malang, Kabupaten Malang, aset daerah,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
Cincin anniversary bukan sekadar perhiasan - ia adalah simbol yang menceritakan perjalanan cinta yang telah dilalui bersama. Mari kita dalami bagaimana Tips Memilih Wedding Anniversary Ring yang tepat untuk moment spesial Anda.

cara simpan tomat
Tips Memilih Bralette