Sebagian Sekolah di Kabupaten Malang Belum Bersertifikat
Reporter
Ashaq Lupito
Editor
Yunan Helmy
18 - Jun - 2023, 08:03
JATIMTIMES - Aset di Kabupaten Malang kurang direvitalisasi dengan baik. Salah satunya adalah di bidang pendidikan.
Berdasarkan catatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malang, sebagian aset di dunia pendidikan yang berkaitan dengan gedung sekolahan masih menjadi aset pemerintah desa (pemdes). Artinya, belum disertifikatkan menjadi aset milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang.
Baca Juga : MTsN 1 Kota Malang Lepas Angkatan 45 Fyrtio Kara, Ditutup dengan Aksi Atraktif 426 Wisudawan
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi mendorong Pemkab Malang agar segera melakukan revitalisasi terhadap aset-aset yang ada di Kabupaten Malang. "Saat ini masih harus kita inventarisasi lebih lanjut, termasuk aset-aset yang ada di tataran OPD (organisasi perangkat daerah)," katanya.
Khusus aset yang ada di bidang pendidikan, Darmadi mengaku telah menginstruksikan kepada Pemkab Malang melalui Dinas Pendidikan (Dispendik) untuk melakukan revitalisasi. Sebab, sebagian gedung sekolah yang disebut milik Pemkab Malang ternyata masih menjadi aset pemdes.
"Salah satu contoh yang menjadi pengamanan aset misalkan yang saat ini ada di dunia pendidikan SD (sekolah dasar) dan sebagainya. Ini banyak juga yang masih ada beberapa itu yang masih bersinggungan dengan pemdes. Itu ternyata adalah aset desa," imbuhnya.
Dari catatan dewan, lanjut Darmadi, selain masih menjadi aset desa, sebagian sekolah di Kabupaten Malang juga belum bersertifikat. Sehingga masih tercatat dalam bentuk akta jual beli (AJB).
"Kemudian juga ada aset yang itu dulu dari pembelian. Ternyata dari bukti pembeliannya dulu belum ditindaklanjuti sampai dengan sertifikat. Masih bentuk AJB dan sebagainya," ungkapnya.
Beberapa catatan dewan perihal aset Pemerintah Kabupaten Malang terkait gedung sekolahan tersebut kini sudah ditindaklanjuti oleh Dispendik Kabupaten Malang. Bahkan dinas terkait sudah melakukan pengurusan ke Badan Pertanahan Nasional (BPN).
"Semua sekolahan SD saat ini mulai dari Dispendik sudah menginventarisasi dan sebagian sudah maju ke BPN. Tapi memang belum selesai semuanya," ungkapnya.
Darmadi tidak menyebutkan secara rinci berapa aset bangunan sekolahan di Kabupaten Malang yang tercatat masih aset milik desa maupun belum bersertifikat. Namun salah satu penyebab belum terinventarisasinya aset sekolahan di Pemkab Malang tersebut lantaran terkendala administrasi...