Simak! Dokter Umum RSI Unisma Jelaskan Vaksin Meningitis dan Penyakit Meningitis
Reporter
Anggara Sudiongko
Editor
Yunan Helmy
17 - Jun - 2023, 10:01
JATIMTIMES - Saat ini telah masuk musim haji. Para calon Jamaah pun harus mempersiapkan diri, baik jasmani maupun rohaninya.
Persiapan ini tentunya menjadi hal penting dalam kelancaran dalam menunaikan ibadah haji. Dan salah satu persiapannya adalah melakukan vaksin meningitis.
Baca Juga : Waspada, Anak 6 Tahun di Buleleng Meninggal Gegara Digigit Anjing Rabies, Simak Gejalanya!
Diketahui sebelumnya, pada akhir 2022, Kemenkes RI menerbitkan Surat Edaran Nomor HK.02.02/C.I/9325/2022 yang menjelaskan vaksin meningitis menjadi salah satu syarat wajib bagi calon jemaah haji, tetapi tidak diharuskan untuk jemaah umrah.
"Vaksin menginitis tidak diwajibkan bagi jamaah visa umrah. Tapi kalau untuk jamaah visa haji masih tetap wajib," ungkap dokter umum RSI Unisma dr Khodijatur Rohimah dalam sebuah podcast.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa vaksin ini sangatlah penting bagi mereka yang pergi ke Arab Saudi. Sebab, vaksin ini untuk mencegah penyakit meningitis. Apalagi Arab Saudi termasuk endemi Meningitis.
"Di sana kan banyak orang dari berbagai dunia, apalagi kan juga ada orang dari Afrika yang notabene endemi meningitis. Sehingga ketika sudah vaksin meningitis dan bertemu orang-orang yang mungkin carrier meningitis, kita tidak tertular karena sudah punya antibodi terhadap meningitis itu sendiri," terangnya.
Vaksin meningitis, jelas dr Khodijatur, dilakukan satu kali. Usia vaksin tersebut akan berlaku selama dua sampai tiga tahun. Sehingga, jika seseorang telah melakukan vaksin meningitis pada tahun 2023, dan kemudian pada tahun 2024 atau 2025 akan melakukan umrah atau haji, maka orang tersebut tak perlu lagi melakukan vaksinasi meningitis. "Karena masih ada kekebalannya,"ujarnya.
Di sisi lain, dr Khodijatur menjelaskan terkait penyakit meningitis. Penyakit ini merupakan penyakit radang selaput otak. Mereka yang terkena penyakit ini dapat mengalami beberapa gejala, seperti demam, nyeri kepala, mual, muntal, kejang dan bahkan sampai penurunan kesadaran.
Baca Juga : Ngeri, Hirup Udara di Jakarta Sama dengan Hisap 2,5 Batang Rokok Sebulan Terakhir
"Jadi, intinya dia ini adalah penyakit yang menyerang ke selaput otak atau bisa sampai ke sistem saraf pusat kita," bebernya.
Penyakit ini dapat disebabkan oleh infeksi bakteri, virus, jamur, atau parasit...