Bupati Sampaikan Nota Penjelasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022
Reporter
Nurhadi Joyo
Editor
Dede Nana
17 - Jun - 2023, 03:03
JATIMTIMES - Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyampaikan nota penjelasan atas diajukannya Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022 dalam Rapat Paripurna DPRD, Jumat (16/6/2023).
Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD I Made Cahyana Negara diikuti seluruh anggota dewan dari lintas fraksi. Turut hadir Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, Wabup H.Sugirah, Assisten, Staf Ahli berserta jajaran Kepala SKPD, Camat dan Lurah.
Baca Juga : Disparbud Kabupaten Malang Dorong Masyarakat Bentuk Pokdarwis
Dalam Nota Penjelasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2022, Bupati Ipuk Fiestiandani menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Banyuwangi berhasil mendapatkan predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sebanyak 11 kali berturut-turut sejak 2012 hingga 2022.
”Keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja keras dan dukungan seluruh elemen masyarakat Banyuwangi, eksekutif, serta legislatif. Eksekutif berkomitmen akan terus meningkatkan akuntabilitas guna mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Ipuk dihadapan rapat paripurna.
Selain itu, Kabupaten Banyuwangi juga meraih penghargaan Badan Kepegawaian Negara (BKN) Award 2023 terkait tata Kelola manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan menyabet penghargaan untuk dua kategori sekaligus.
Pertama, Banyuwangi 3 masuk dalam kategori utama implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NPSK) manajemen ASN terbaik dan terbaik keempat dalam kategori elemen implementasi manajemen ASN pengembangan kompetensi Pemerintah Kabupaten untuk wilayah barat tipe besar.
Selanjutnya secara garis besar Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022, Pendapatan Daerah 2022 terealisasi sebesar Rp. 3,24 triliun atau 101,73 persen dari target anggaran sebesar Rp. 3,18 triliun.
Pendapatan daerah 2022 tersebut berasal dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang terealisasi sebesar Rp. 516,76 miliar atau 98,11 persen dari target anggaran sebesar Rp. 526,72 miliar.
“Pendapatan Daerah juga bersumber dari transfer pemerintah pusat atau dana perimbangan yang terealisasi sebesar Rp. 2,07 triliun atau 98,93 persen dari anggaran sebesar Rp. 2,09 triliun. Dan transfer pemerintah pusat lainnya terealisasi sebesar Rp. 264,83 miliar miliar,” lanjutnya.
“Sedangkan transfer dari pemerintah provinsi terealisasi sebesar Rp. 254,11 miliar dari anggaran sebesar Rp...