Dua DPO Pembalakan Hutan di Malang Ditangkap Polisi di Pantai Watu Leper

06 - Jun - 2023, 04:10

Kedua orang DPO yang diduga telah melakukan pembalakan hutan ilegal telah diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Gedangan, Senin (5/6/2023). (Foto: Dok. Polsek Gedangan)

JATIMTIMES - Jajaran Unit Reskrim Polsek Gedangan bersama Polres Malang berhasil menangkap dua orang yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pembalakan hutan atau ilegal logging di Pantai Watu Leper, Desa Sitiarjo, Kecamatan Sumbermanjing Wetan, Kabupaten Malang. 

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasi Humas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik menyampaikan, dua orang DPO yang diduga melakukan pembalakan hutan ilegal di wilayah Perhutani RPH Gedangan tersebut berinisial KS (58) dan SN (40) yang merupakan warga Desa Gajahrejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Hukum dan Kriminalitas, Pembalakan Hutan, ilegal logging, kabupaten malang,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat