Ekspor Pasir Laut: 3 Menteri Jokowi Buka Suara

Reporter

Mutmainah J

Editor

Dede Nana

02 - Jun - 2023, 11:53

3 Menteri Jokowi. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Peraturan Pemerintah Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi di Laut yang dikeluarkan Presiden Jokowi banjir kritik. Kritikan dalam PP itu muncul dari adanya pemanfaatan hasil sedimentasi laut berupa pasir laut untuk diekspor keluar negeri.

Hal tersebut tertuang dalam Pasal 9 Ayat (2) huruf D yang menyebutkan ekspor sepanjang kebutuhan dalam negeri terpenuhi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, ekspor pasir laut, presiden jokowi, menteri jokowi, kontroversi ekspor pasir laut,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat