Banyak Tindakan Tak Beretika Turis Asing, Gubernur Bali Keluarkan 8 Larangan dan 12 Kewajiban Bagi Wisatawan

01 - Jun - 2023, 03:04

Gubernur Bali Wayan Koster. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh turis asing yang kerap membuat heboh sosial media, Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali. 

Adapun surat yang baru saja dikeluarkan oleh Koster itu berisi beberapa hal kewajiban dan larangan (do's dan don'ts) bagi turis asing yang berkunjung ke Bali.

Baca Juga :

Baca Selengkapnya


Topik

Peristiwa, Bali, wisata bali, turis asing, gubernur bali,



Jawa Timur merupakan salah satu provinsi dengan pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat di Indonesia. Sektor industri, perdagangan, dan pariwisata menjadi pilar utama perekonomian Jatim. Pembangunan infrastruktur juga terus dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

cara menyimpan tomat
memilih model baju kerja wanita
harga gabah shio 2025
cara simpan tomat