Banyak Tindakan Tak Beretika Turis Asing, Gubernur Bali Keluarkan 8 Larangan dan 12 Kewajiban Bagi Wisatawan
Reporter
Mutmainah J
Editor
Sri Kurnia Mahiruni
01 - Jun - 2023, 03:04
JATIMTIMES - Menyusul banyaknya pelanggaran yang dilakukan oleh turis asing yang kerap membuat heboh sosial media, Gubernur Bali Wayan Koster resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2023 tentang Tatanan Baru bagi Wisatawan Mancanegara Selama Berada di Bali.
Adapun surat yang baru saja dikeluarkan oleh Koster itu berisi beberapa hal kewajiban dan larangan (do's dan don'ts) bagi turis asing yang berkunjung ke Bali.
Baca Juga :
Baca Selengkapnya